TEMPO.CO, Jakarta -Anggota DPRD DKI dari Fraksi PSI, William Aditya Sarana, mengatakan pengembalian uang sisa reses dari setiap anggota fraksi partainya merupakan inisiatif sendiri. "Kebetulan ada sisa dana reses. Jadi wajib dikembalikan," kata William saat dihubungi, Ahad, 22 Desember 2019.
Dari total dana reses Rp 2,44 miliar, Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta hanya menggunakan Rp1,68 miliar. Kelebihan dana reses sebesar Rp 752 juta telah dikembalikan ke kas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Menurut William, pengembalian uang reses dari PSI merupakan suatu langkah yang sederhana. Sebab, sisa uang reses tersebut memang tidak dasar hukum untuk digunakan lagi.
"Jadi harus dikembalikan. Kalau misal satu orang dapat Rp 300 juta dan hanya terpakai Rp 200 juga, ya sisanya dikembalikan," ujarnya. "Sesederhana itu."
William berujar partainya berkomitmen untuk mengembalikan sisa uang reses selama menduduki kursi legislator Kebon Sirih. Jumlah uang reses yang dikembalikan tidak bisa dipastikan besarannya. "Bisa lebih kecil atau lebih besar, rena penggunaan uang reses kan situasional," ujarnya.
Legislator termuda di DPRD DKI ini menjelaskan uang reses delapan anggota fraksi PSI seluruhnya dipegang oleh pengurus partai. Jadi setiap legislator tidak menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadinya.
Menurut William, setiap anggota Fraksi PSI hanya fokus menyerap aspirasi saat turun ke konstituen mereka saat reses. "Kami dewan fokus tidak main dana reses. Dana reses dikelola pengurus agar tepat sasaran dan tidak dimakan anggota dewannya."