TEMPO.CO, Jakarta -Kuasa hukum penyidik senior KPK Novel Baswedan, Saor Siagian mengatakan, kliennya ingin bertemu dengan dua pelaku penyiraman air keras.
"Saudara Novel ingin bertemu dengan kedua tersangka," ujar Saor saat jeda pemeriksaan Novel Baswedan di Polda Metro Jaya, Senin, 6 Januari 2020.
Saor mengatakan, keinginan Novel untuk bertatap muka dengan kedua tersangka sudah disampaikan ke penyidik, namun belum terlaksana hingga saat ini.
Novel mengatakan, dua wajah tersangka itu tak mirip dengan orang yang menyiramkan air keras ke wajahnya.
Novel juga mengaku tak pernah bertemu dan mengenal RM dan RB selama berkarir di Kepolisian.
Kasus penyiraman air keras terhadap Novel terjadi pada April 2017 dan berjalan selama dua tahun setengah tanpa ada penetapan tersangka.
Di ujung tahun 2019, Kepolisian akhirnya menangkap dua terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Kedua tersangka pelaku penyiraman air keras ke Novel Baswedan yang berinisial RB dan RM adalah anggota polisi aktif. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari di Bareskrim Polri.
ANTARA