TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah DKI, Edi Sumantri, mengatakan proses pemberian bantuan kepada korban banjir di Ibu Kota, masih panjang. "Prosesnya panjang," kata Edi saat ditemui di Balai Kota DKI, Kamis, 16 Januari 2020.
Saat ditanya tahapan proses panjang tersebut, Edi hanya kembali mengulang pernyataannya. "Prosesnya masih panjang."
Sebelumnya, Edi mengatakan Pemerintah Provinsi DKI menyatakan bakal membantu korban banjir melalui anggaran darurat. Anggaran darurat tersebut bakal diambil dari anggaran belanja tidak terduga atau BTT yang dialokasikan sebesar Rp 188 miliar, tahun ini.
Dana tersebut nantinya bisa digunakan untuk anggaran darurat guna membantu korban banjir. Pemerintah, kata dia, saat ini masih menghitung jumlah masyarakat yang terdampak banjir di Ibu Kota. Sehingga, kata dia, jumlah anggaran darurat yang dibutuhkan untuk membantu korban banjir belum ditentukan.
"Belum putus sama sekali karena kan belum dapat data dari Tapem (Biro Tata Pemerintahan) berapa yang akan menerimanya," ujarnya. "Tapi dana BTT masih available untuk digunakan."
Sejauh ini, kata dia, pemerintah baru membahas mekanisme pemberian bantuan kepada korban banjir melalui anggaran darurat. "Dipakainya berapa belum tahu (BTT)."