TEMPO.CO, Jakarta - Foto spanduk menolak mengurusi jenazah warga yang ikut menyetujui pembangunan gereja, viral di media sosial. Spanduk itu diduga berada di salah satu masjid di Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangerang Selatan.
Tempo tak menemukan spanduk tersebut di lingkungan RT003/02 Pondok Jagung Timur.
Ketua RW 02 Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangerang Selatan Suparjo Saputra memastikan itu adalah foto lama yaitu pada 2012. Spanduk semacam itu sudah tak ada lagi. Ia mengatakan itu adalah foto saat masjid Al Hidayah belum direnovasi.
"Sekarang kan sudah direnovasi," kata Suparjo Saputra, Kamis 23 Januari 2020.
Suparjo mengakui saat itu ada polemik terkait pembangunan gereja.
Suparjo mengatakan lingkungan perkampungan dan masyarakat tidak begitu paham karena pada saat itu sudah ada pondasi yang diduga untuk membangun gereja.
"Diduga memang sebelumnya ada persetujuan namun dengan cara yang tidak benar seperti pemalsuan tanda tangan atau apa. Itu pas pergantian RW pada saat itu," ujarnya.
Suparjo juga memastikan bukan warga nya yang memasang spanduk tersebut. Ia mengaku tak tahu siapa yang membuatnya.
"Saya enggak tau yang bikin bikinnya, nah tadi saya juga kaget gambar itu muncul lagi, sampai tadi ditanya sama Babinsa dan Babinkamtibmas ya saya bilang itu gambar sudah lama," kata dia.
Kepala Polsek Serpong Komisaris Stephanus Luckyto membenarkan bahwa foto spanduk tersebut adalah foto lama.
"Biasa lah ada dinamika kehidupan, tapi saat ini persoalannya sudah selesai sudah tidak ada lagi spanduknya," ujar dia. Polisi kata dia sudah koordinasi dengan pihak DKM masjid. "Bilamana merasa dirugikan atas beredarnya foto spanduk tersebut, kita arahkan untuk membuat laporan," kata dia.