Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hermawan Susanto Beberkan Alasan Ancam Bunuh Jokowi

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Pria ancam penggal Jokowi, Hermawan Susanto, usai diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 28 Januari 2020. TEMPO/Lani Diana
Pria ancam penggal Jokowi, Hermawan Susanto, usai diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 28 Januari 2020. TEMPO/Lani Diana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Terdakwa Hermawan Susanto mengaku spontan melontarkan ucapan bakal penggal Jokowi. Hermawan menyebut, keriuhan demonstran di depan Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat memicunya mengucapkan ancam bunuh Jokowi tersebut.

"Karena riuh saya ucapkan kata-kata itu," kata Hermawan Susanto di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 28 Januari 2020 soal ucapan ancam bunuh Jokowi tersebut.

Hermawan menceritakan diajak oleh teman kecilnya bernama Rian Maulana untuk mengawal dugaan kecurangan pemilihan presiden (Pilpres) 2019. Pada 10 Mei 2019, ratusan orang menggelar demonstrasi di depan Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat.

Hermawan pun berangkat dari tempat kerjanya di Badan Wakaf Al Qur'an, Jalan Tebet Timur Dalam I, Tebet, Jakarta Selatan. Di terlebih dulu menjalani salat jumat di gedung Bank Danamon, Slipi, Jakarta Barat.

Setibanya di depan Gedung Bawaslu, Hermawan mulanya hanya membantu polisi dan laskar Front Pembela Islam (FPI) mengatur lalu lintas serta parkir. Kala itu, menurut Hermawan, massa berteriak," Jokowi! Jokowi!"

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hermawan lalu mengikuti euforia tersebut dengan mengucapkan kata-kata penggal Jokowi. Dia berujar hanya dirinya yang melontarkan kata bernuansa mengancam itu.

"Hanya saya sendiri karena saya spontan tidak ada niatan. Luapan emosional," ujar dia.

Hari ini Hermawan diperiksa sebagai terdakwa. Dia adalah pemuda yang mengancam bakal memenggal kepala Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Hermawan terseret perkara kejahatan terhadap martabat presiden dan wakil presiden.

Jaksa mendakwa Hermawan Susanto dengan pasal makar karena mengancam akan memenggal kepala alias ancam bunuh Jokowi saat demo di depan Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat pada Jumat 10 Mei 2019. Pernyataannya yang terekam dalam video itu viral di media sosial.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pria Pengancam Bunuh Jokowi Divonis Sesuai Masa Tahanan

12 Maret 2020

Terdakwa kasus makar, Hermawan Susanto mendengarkan tuntunan oleh jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 17 Februari 2020. Tempo/M Yusuf Manurung
Pria Pengancam Bunuh Jokowi Divonis Sesuai Masa Tahanan

Hakim memutus bersalah pria yang mengancam penggal kepala Jokowi, Hermawan Susanto. Ia divonis sesuai masa tahanan dan bisa segera bebas.


Dituntut 5 Tahun Karena Ancam Bunuh Jokowi, Hermawan: No Comment

17 Februari 2020

Pemuda yang ancam penggal Jokowi, Hermawan Susanto, berfoto dengan kuasa hukum sebelum menjalani sidang di PN Jakpus, Selasa, 7 Januari 2020. TEMPO/Lani Diana
Dituntut 5 Tahun Karena Ancam Bunuh Jokowi, Hermawan: No Comment

Terdakwa kasus makar karena ancam bunuh Jokowi, Hermawan Susanto enggan mengomentari soal tuntutan jaksa.


Pria Ancam Bunuh Jokowi Dituntut 5 Tahun Penjara

17 Februari 2020

Abdullah Alkatiri (tengah) sebagai kuasa hukum terdakwa kasus dugaan makar, Hermawan Susanto ditemui awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa, 4 Februari 2020. Tempo/M Yusuf Manurung
Pria Ancam Bunuh Jokowi Dituntut 5 Tahun Penjara

Terdakwa kasus makar karena ancam bunuh Jokowi, Hermawan Susanto, dituntut hukuman lima tahun penjara oleh jaksa.


Sidang Tuntutan Pria Ancam Bunuh Jokowi Dijadwalkan Siang Ini

17 Februari 2020

Pria ancam penggal Jokowi, Hermawan Susanto, usai diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 28 Januari 2020. TEMPO/Lani Diana
Sidang Tuntutan Pria Ancam Bunuh Jokowi Dijadwalkan Siang Ini

Pria yang ancam bunuh Jokowi, Hermawan Susanto, kembali dijadwalkan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini.


Sidang Pria Ancam Bunuh Jokowi Ditunda Lagi

13 Februari 2020

Pemuda ancam penggal Jokowi, Hermawan Susanto, saat menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 28 Januari 2020. TEMPO/Lani Diana
Sidang Pria Ancam Bunuh Jokowi Ditunda Lagi

Sidang tuntutan terhadap terdakwa makar karena mengancam Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Hermawan Susanto ditunda untuk kedua kali.


Sidang Tuntutan Pria Ancam Bunuh Jokowi Ditunda

4 Februari 2020

Pemuda ancam penggal Jokowi, Hermawan Susanto, saat menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 28 Januari 2020. TEMPO/Lani Diana
Sidang Tuntutan Pria Ancam Bunuh Jokowi Ditunda

Sidang tuntutan terdakwa makar karena mengancam Presiden Jokowi, Hermawan Susanto ditunda selama sepekan lebih.


Polisi Selidiki Dugaan Penyiksaan Lutfi Alfiandi dan Hermawan

30 Januari 2020

Terdakwa demonstran pembawa bendera Merah Putih saat aksi pelajar di depan DPR September lalu, Dede Lutfi Alfiandi (tengah) saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 12 Desember 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Polisi Selidiki Dugaan Penyiksaan Lutfi Alfiandi dan Hermawan

Kompolnas mengatakan Propam tengah melakukan pemeriksaan ihwal dugaan penyiksaan terhadap Lutfi Alfiandi dan Hermawan Susanto.


Pria Ancam Bunuh Jokowi Mengaku Diinterogasi seperti Teroris

29 Januari 2020

Pemuda ancam penggal Jokowi, Hermawan Susanto, saat menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 28 Januari 2020. TEMPO/Lani Diana
Pria Ancam Bunuh Jokowi Mengaku Diinterogasi seperti Teroris

Pria ancam bunuh Jokowi mengaku merasa ketakutan ketika diinterogasi polisi Polda Metro Jaya.


Hakim Patahkan Hermawan Ngaku Tak Berniat Ancam Bunuh Jokowi

29 Januari 2020

Pemuda ancam penggal Jokowi, Hermawan Susanto, saat menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 28 Januari 2020. TEMPO/Lani Diana
Hakim Patahkan Hermawan Ngaku Tak Berniat Ancam Bunuh Jokowi

Terdakwa Hermawan Susanto menyebut tak berniat mengancam penggal kepala Presiden RI Joko Widodo atau ancam bunuh Jokowi.


Pengakuan Pria Ancam Penggal Jokowi Soal Intimidasi Polisi

28 Januari 2020

Pria ancam penggal Jokowi, Hermawan Susanto, usai diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 28 Januari 2020. TEMPO/Lani Diana
Pengakuan Pria Ancam Penggal Jokowi Soal Intimidasi Polisi

Terdakwa kasus ancaman penggal Jokowi Hermawan Susanto mengatakan dapat intimidasi dari polisi. Matanya ditutup dengan kapas dan dilakban.