Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Istri Susul Suami jadi Tersangka Peracik Minuman Keras Oplosan

image-gnews
Minuman keras atau miras oplosan yang disita oleh pihak kepolisian di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 20 April 2018. TEMPO/Andita Rahma
Minuman keras atau miras oplosan yang disita oleh pihak kepolisian di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 20 April 2018. TEMPO/Andita Rahma
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - S alias G, menyusul sang suami menjadi tersangka kasus minuman keras oplosan di wilayah Polres Kota Bandara Soekarno Hatta Tangerang. Sebelumnya, suami S sudah terlebih dahulu menjadi tersangka dengan kasus serupa.

"Suaminya S ini kami tangkap karena minuman keras oplosan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di Tangerang, Kamis, 30 Januari 2020.

Yusri menerangkan, suami S sebelumnya dibekuk pada 19 Januari 2020 karena memalsukan minuman keras bermerek dengan oplosan. Tak belajar dari kasus suaminya, S bersama 3 orang tersangka lainnya tetap melanjutkan bisnis ilegal itu.

Hingga pada 20 Januari 2020, dia ditangkap polisi di Taman Sari, Jakarta Barat. Dalam aksinya, S berperan sebagai peracik minuman oplosan itu. "Kami masih dalami dia dan suaminya ini belajar meracik minuman keras oplosan dari mana," ujar Yusri.

Dalam racikan minuman keras bikinannya S mencampurkan alkohol 90 persen dengan minuman penambah stamina dan air soda. Campuran ini sama persis dengan yang suaminya gunakan. "Tapi kalau suaminya dia pakai essence (pewangi)," ujar Yusri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan segala campurannya, minuman keras buatan S hanya membutuhkan modal sekitar Rp 50 ribu per botol. Namun oleh komplotannya dikemas menggunakan botol bermerek dan dijual seharga Rp 150 - 300 ribu per botol melalui media sosial.

Polisi menciduk S dan komplotannya setelah mendapati petugas kargo di Bandara Soeta yang pesta minuman keras bermerek. Setelah ditelusuri, polisi mendapati minuman keras bermerek itu adalah ilegal.

Adapun ke-4 tersangka yang polisi tangkap, antara lain AR yang menjual minuman keras oplosan, HS sebagai pemodal, RA yang mencari botol minuman keras bekas, dan S sebagai peracik.

Dari para tersangka, polisi menyita 97 minuman keras oplosan bermerek siap edar, 600 botol kosong, dan campuran minuman oplosan. Para tersangka menjual miras ilegal dengan harga miring, yakni sebesar Rp 150 - 300 ribu. Sedangkan miras bermerek memilik harga Rp 1,5 - 2 juta per botol. Yusri mengatakan para tersangka dijerat dengan Pasal 386 KUHP tentang menjual makanan palsu dan terancam penjara 4 tahun.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terpopuler Bisnis: Jalan Tol Palembang - Betung Ditarget Rampung 2025, Rupiah Makin Keok

7 hari lalu

Pergerakan Rupiah terhadap Dolar AS 6-15 April 2024. (Google.com)
Terpopuler Bisnis: Jalan Tol Palembang - Betung Ditarget Rampung 2025, Rupiah Makin Keok

Kementerian PUPR menargetkan Jalan Tol Palembang - Betung selesai pada 2025. Untuk itu butuh tambahan tim percepatan.


Bandara Soekarno - Hatta Peringkat 28 Terbaik Dunia, Nomor 5 Kategori 70 Juta Penumpang

7 hari lalu

Penumpang terlihat memindai paspornya dan menghadap ke autogate atau pintu otomatis imigrasi di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, pada 3 Januari 2024. (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/Spt)
Bandara Soekarno - Hatta Peringkat 28 Terbaik Dunia, Nomor 5 Kategori 70 Juta Penumpang

Skytrax menetapkan Bandara Soekarno - Hatta peringkat 28 terbaik dunia 2024.


Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

7 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.


Bandara Soekarno-Hatta Peringkat 28 Terbaik Dunia 2024, Meroket dari Posisi 43 Dunia

7 hari lalu

Calon penumpang pesawat berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Ahad, 16 Januari 2022. Pembatasan sempat dilakukan untuk membendung Covid-19 varian omicron. ANTARA/Fauzan
Bandara Soekarno-Hatta Peringkat 28 Terbaik Dunia 2024, Meroket dari Posisi 43 Dunia

Bandara Soekarno-Hatta naik peringkat dari posisi 43 menjadi 28 terbaik dunia 2024, tertinggi dalam sejarah


Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

8 hari lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

8 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.


Gunung Ruang Erupsi, Sejumlah Penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta ke Manado Dibatalkan

8 hari lalu

Batik Air. Dok. Lion Group
Gunung Ruang Erupsi, Sejumlah Penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta ke Manado Dibatalkan

Sejumlah penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta (CGK) tujuan Manado (MDC) Sulawesi Utara dan sebaliknya dibatalkan dampak dari Gunung Ruang Erupsi.


Arus Mudik Lebaran 2024, Bandara Soekarno-Hatta Tersibuk di Asia Tenggara Mengalahkan Changi

8 hari lalu

Sejumlah calon penumpang antre untuk lapor di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat 24 April 2020. Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan menghentikan sementara aktifitas penerbangan komersil terjadwal baik dalam dan luar negeri terhitung mulai 24 April hingga 1 Juni 2020. Hal tersebut merupakan bagian dari pengendalian transportasi selama masa mudik Lebaran 1441 H untuk mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Arus Mudik Lebaran 2024, Bandara Soekarno-Hatta Tersibuk di Asia Tenggara Mengalahkan Changi

Padatnya penumpang selama periode angkutan Lebaran 2024 menjadikan Bandara Soekarno-Hatta tersibuk di Asia Tenggara.


Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

9 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Puncak Arus Balik Lebaran, Jumlah Penumpang di 20 Bandara AP II Tembus 309.477 Orang

10 hari lalu

Penumpang menunggu kedatangan pesawat di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa, 9 April 2024. Pada H-1 Hari Raya Idul fitri 1445 H, terminal keberangkatan domestik nampak mulai lengang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Puncak Arus Balik Lebaran, Jumlah Penumpang di 20 Bandara AP II Tembus 309.477 Orang

PT Angkasa Pura II mencatat pergerakan penumpang di puncak arus balik Lebaran meningkat 24 persen.