TEMPO.CO, Jakarta- Nama Donny Andy S.Saragih belakangan ramai dibicarakan. Pria yang hanya tiga hari menjabat sebagai Direktur Utama PT Transportasi Jakarta atau Transjakarta itu dicari oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat atas kasus penipuan yang menjeratnya.
Donny seharusnya menjalani masa tahanan setelah diputus bersalah oleh Mahkamah Agung. Tempo mendapat tangkapan layar surat putusan MA bernomor 309/PID/2018/PT.DKI terkait kasus Donny. Dalam surat itu tertera kalau Donny tinggal di Jalan Sitalarasati Raya nomor 21, RT. 014/003, Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jakarta Timur.
Berbekal informasi itu, Tempo menelusuri kediaman Donny Saragih. Setibanya di lokasi, Tempo mendapati rumah cukup luas berpagar putih. Di halamannya terparkir mobil Toyota Innova.
Saat Tempo mengetuk pagar tersebut, empunya rumah yang bernama Ferdi keluar. Ferdi mengatakan kalau rumah itu tak lagi ditempati oleh Donny. “Sudah pindah sejak empat tahun lalu,” kata dia kepada Tempo, Kamis, 30 Januari 2020. Ferdi tak tahu ke mana Donny pindah. Dua orang tetangga di sekitar rumah Donny juga menyatakan hal serupa.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Riono Budisantoso membenarkan kalau Donny tak lagi tinggal di sana. Ia mengatakan belum mengetahui lokasi kediaman Donny saat ini. “Kami akan terus mencari yang bersangkutan di tempat-tempat di mana dia diduga berada sampai kami bisa menemukan dan membawanya ke LP untuk menjalani pidana penjara,” ucap Riono lewat pesan pendek.