TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta, Desie Christhyana Sari, berencana menemui Gubernur DKI Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi. Ia ingin meminta penjelasan dari keduanya ihwal kisruh penggunaan kawasan Monas untuk balapan Formula E.
"Sampai saat ini memang kami belum lihat hasilnya. Jadi saya juga tidak bisa banyak komen dulu sebenarnya yang mana aslinya antara (keterangan) ketua (Prasetio) sama Pak Anies," kata Desie saat dihubungi, Jumat, 14 Februari 2020.
Sebelumnya, Prasetio menuding, Pemerintah DKI telah memanipulasi surat rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI yang kemudian diserahkan ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Karena itu, Prasetio kecewa kepada Gubernur DKI Anies Baswedan.
Anies sebelumnya menyatakan telah mendapatkan persetujuan dari TACB untuk menggelar Formula E di kawasan Monas. Pernyataan itu tertuang dalam surat resmi bernomor 61/-1/857.23 yang ditujukan kepada Menteri Sekretariat Negara sekaligus Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.
Menurut Desie, partainya bakal menjadwalkan pertemuan dengan Prasetio dan Anies pada Senin, 17 Februari 2020. "Namanya juga ketemu ketua sama Pak Anies kan tidak semudah itu ya. Nanti mungkin kami minta dijadwalkan," ucap dia.
Dia menilai ketentuan soal cagar budaya sudah ditetapkan dan tak bisa diubah-ubah. Dewan, dia melanjutkan, akan meminta pertanggungjawaban dari Pemerintah DKI Jakarta soal cara menjaga cagar budaya agar tak rusak karena Formula E.
"Kami minta pertanggungjawaban Pemprov seperti apa sih untuk menjaga cagar budaya itu (Monas) yang padahal sudah ada aturannya," ujar dia.
Balapan mobil listrik itu bakal digelar tahun ini. Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mulanya tak mengizinkan rute Formula E melewati Monas. Belakangan Kemensetneg memberikan izin.
Kini prosedur pemberian rekomendasi dari TACB DKI dipermasalahkan. Musababnya, Prasetio menuding Pemerintah DKI telah memanipulasi surat rekomendasi yang diberikan ke Kemensetneg.
LANI DIANA