TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menerima surat pemberitahuan aksi yang dilakukan oleh kelompok Persaudaraan Alumni atau PA 212 di depan Kedutaan Besar India di Jakarta pada Jumat, 6 Maret 2020.
"Surat pemberitahuan (Aksi 212) sudah diterima," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 5 Maret 2020.
Sebelumnya Ketua Media Center PA 212, Novel Bamukmin mengatakan demonstrasi esok hari diadakan menyusul pemberitaan mengenai kekerasan yang dialami umat muslim di India. Novel mengatakan, aksi digelar untuk mendesak pemerintah India mencabut Undang-Undang Kewarganegaraan yang diduga menjadi pemicu kelompok Hindu radikal melakukan berbagai tindakan persekusi terhadap umat Islam di sana.
PA 212 juga mendesak pemerintah India menangkap para pelaku persekusi tersebut. Selain itu, mereka mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah politik terhadap pelanggaran HAM di sana.
Kerusuhan terjadi di New Delhi, India sejak Minggu hingga Rabu lalu. Sekitar 38 orang dilaporkan tewas dalam kerusuhan tersebut. Konflik berdarah diduga dipicu oleh disahkannya Undang-Undang Kewarganegaraan India yang dinilai mendiskriminasikan umat muslim.