TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor Cilandak menangkap 3 remaja yang masih duduk di bangku SMP pada Minggu dini hari, 8 Maret 2020. Mereka ditangkap saat hendak melakukan tawuran di Jalan Terogong Raya.
"Saat digeledah, kami dapati barang bukti berupa 4 bilah senjata tajam," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Mochamad Irwan dalam keterangan tertulisnya, Senin, 9 Maret 2020.
Irwan menerangkan, penangkapan kepada 3 remaja itu saat polisi tengah melakukan patroli pada Minggu dini hari. Polisi kemudian melihat rombongan remaja menggunakan sepeda motor yang melintas di Jalan Antasari, Jakarta Selatan.
"Selanjutnya kami melakukan pengejaran hingga mereka kabur, namun ada beberapa sepeda motor yang berhasil kami stop," kata Irwan.
Selain memeriksa tubuh dan mendapati senjata tajam, polisi juga memeriksa telepon genggam mereka. Hasilnya, polisi menemukan percakapan mereka dengan remaja lain tentang rencana tawuran di Jalan Gaharu.
"Ketiga pelaku belum sempat melakukan penyerangan, hendak kembali ke rumah masing-masing namun ketangkap petugas," kata Irwan.
Setelah didata dan menjalani pemeriksaan, para remaja itu kini sudah diserahkan kepada orang tua mereka masing-masing.