Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

4 Terduga Penimbun Masker Dibekuk Polisi di Bogor

image-gnews
Polisi amankan barang bukti masker dan hand sanitizer milik pelaku penimbun di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin 9 Maret 2020. TEMPO/M.A MURTADHO
Polisi amankan barang bukti masker dan hand sanitizer milik pelaku penimbun di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin 9 Maret 2020. TEMPO/M.A MURTADHO
Iklan

TEMPO.CO, Bogor -Tergiur keuntungan harga masker yang mahal, empat orang bernisial MA, 30 tahun; MF (26); DW (46) dan AW (43) menimbun masker, yang kini banyak dicari warga terkait penyebaran Covid-19 atau Coronavirus. Bahkan keempat pelaku menjual masker abal-abal demi keuntungan berlipat ganda. "Omset mereka Rp 170 juta dengan modal Rp 20 juta," ucap Kapolres Bogor, Ajun Komisaris Besar Roland Ronaldy di Mapolres Bogor, Cibinong, Senin 9 Maret 2020.

Roland mengatakan keempat pelaku ditangkap di Jalan Edy Yoso Martadipura, Kelurahan Pakansari, dengan barang bukti 232 botol hand sanitizer, 332 kotak masker kesehatan dan 950 lusin masker abal-abal, serta 5 karung berisi masker. Selain itu, dua unit kendaraan roda empat jenis minibus pun disita petugas.

Roland menyebut pelaku menjual hand sanitizer per botol Rp 120 ribu, dengan harga modal Rp 20 ribu. Lalu masker dengan modal Rp 20 ribu per kotak, pelaku menjual seharga Rp 345 ribu. "Sedangkan masker abal-abal para pelaku menjual dengan harga Rp 30 ribu per lusin, padahal modalnya cuma enam ribu per lusin," ucap dia.

Dalam pengungkapan kasus timbun masker pertama di Bogor ini, ia menyebut jajaran Reserse Kriminal Polres Bogor awalnya menangkap MA sebagai penjual hand sanitizer yang dijual di sosial media atau online shop. Lalu Satreskrim melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tiga pelaku lainnya, dengan modus yang sama.

Roland mengatakan para pelaku mendapatkan atau membeli masker dan hand sanitizer di pasar Pramuka, DKI Jakarta melalui pelaku DW yang bertindak sebagai calo. Kemudian barang tersebut dibawa oleh pelaku MF, untuk diserahkan ke AW selaku pemilik atau pemodal dan AW mendistribusikan ke MA. "Mereka kita tangkap pada Jumat, 6 Maret 2020," ucap dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Atas perbuatannya itu para pelaku telah melanggar pasal 106 jo pasal 24 (1) UU RI nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan, karena melakukan kegiatan usaha perdagangan tidak memiliki perizinan di bidang perdagangan yang diberikan oleh Menteri, dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 10 miliar.

Pelaku juga dijerat Pasal 107 (1) jo pasal 29 (1), dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp 50 miliar rupiah, karena menyimpan barang kebutuhan pokok dan/atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan barang. "Mereka dijerat dua pasal itu dan kini kami terus lakukan penyidikan dan pengembangan," ucap Roland.

Salah seorang pelaku saat ditanya peranannya, DW 46 tahun, mengatakan dirinya hanya bertindak sebagai calo dan membantu tersangka AW dan MA untuk mendapatkan barang tersebut. DW mengaku membeli barang-barang tersebut dari orang lain yang berjualan di pasar Pramuka.

DW mengaku melakukan tindakan tersebut, karena mencari keuntungan dari kelangkaan masker yang kini banyak dicari warga untuk antisipasi corona. "Saya hanya calo, yang cuma mengambil sedikit rezeki yaitu lima ribu per boks masker," kata DW.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Porter dan Sopir Angkot juga Bicara Pasar Tanah Abang Sepi, Sebut Beda Bener dan Bullshit

10 hari lalu

Tulisan para pedagang yang dipajang di kios mereka di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Selasa, 19 September 2023. Melalui tulisan-tulisan tersebut, para pedagang pakaian meminta pemerintah menutup sejumlah e-commerce yang dinilai membuat kios mereka sepi pembeli. TEMPO/Ami Heppy
Porter dan Sopir Angkot juga Bicara Pasar Tanah Abang Sepi, Sebut Beda Bener dan Bullshit

Viral sepi Pasar Tanah Abang belakangan ini juga diamini para porter atau kuli angkut.


Kabut Asap Memasuki Kota Padang, Srikandi Berbagi Masker ke Siswa SD

13 hari lalu

Srikandi Kelompok Siaga Bencana (KSB) Kota Padang sedang membagikan masker kepada siswa SDN 08 dan SDN 37 Alang Laweh, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang. Foto: Fachri Hamzah/Tempo
Kabut Asap Memasuki Kota Padang, Srikandi Berbagi Masker ke Siswa SD

Pembagian masker ini guna mengantisipasi ISPA yang disebabkan kabut asap.


WHO Lagi-lagi Desak Cina Buka Akses Penuh Soal Asal Usul Virus Corona

13 hari lalu

Seorang pekerja medis dengan pakaian pelindung mendaftarkan informasi untuk seorang pasien di pintu masuk klinik demam Rumah Sakit Pusat Wuhan, di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Wuhan, provinsi Hubei, Tiongkok, 31 Desember 2022.  Surat kabar resmi Partai Komunis, People's Daily, menerbitkan artikel mengutip beberapa pakar Cina yang mengatakan penyakit yang disebabkan oleh virus itu relatif ringan bagi kebanyakan orang pada hari Selasa. REUTERS/Tingshu Wang
WHO Lagi-lagi Desak Cina Buka Akses Penuh Soal Asal Usul Virus Corona

Cina diminta oleh WHO membuka akses seluas-luasnya untuk menyelidiki keberadaan virus Corona.


Manfaat Penggunaan Madu untuk Kulit Wajah

14 hari lalu

Ilustrasi madu. shutterstock.com
Manfaat Penggunaan Madu untuk Kulit Wajah

Kandungan antioksidan dalam madu membantu melawan kerusakan akibat radikal bebas dan penuaan dini.


Waspadai Gejala Covid-19 Varian Pirola, Jangan Anggap Flu Biasa

19 hari lalu

Ilustrasi pria sakit demam. shutterstock.com
Waspadai Gejala Covid-19 Varian Pirola, Jangan Anggap Flu Biasa

Covid-19 varian Pirola telah menyerang banyak orang dan pakar meminta mewaspadai gejalanya karena mirip flu sehingga perlu dipastikan dengan tes.


Hadapi Covid-19 Varian Pirola, Kemenkes Belum Wajibkan Pakai Masker

19 hari lalu

Ilustrasi wanita menggunakan masker dua lapis. Shutterstock
Hadapi Covid-19 Varian Pirola, Kemenkes Belum Wajibkan Pakai Masker

Kemenkes belum membuka opsi kembali wajib memakai masker di ruang publik menyusul munculnya COVID-19 varian Pirola di sejumlah negara.


Asbestosis: Kiat Mengurangi Risiko Gangguan Pernapasan Itu

20 hari lalu

Ilustrasi batuk pilek. Shutterstock
Asbestosis: Kiat Mengurangi Risiko Gangguan Pernapasan Itu

Asbestosis sejenis penyakit paru-paru kronis atau gangguan pernapasan yang tersebab paparan debu dan serat asbes


Cegah Dampak Polusi Udara Jakarta, Guru dan Siswa Diimbau Pakai Masker Lagi di Sekolah

20 hari lalu

Sejumlah siswa-siswi menggunakan masker saat mengikuti penilaian akhir sekolah di SD Negeri Kota Baru 3, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 8 Juni 2021. Ujian ini dilaksanakan secara tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan ketat serta membagi beberapa sesi kelas untuk ujian, satu sesi kelas terdiri dari 15 orang anak. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Cegah Dampak Polusi Udara Jakarta, Guru dan Siswa Diimbau Pakai Masker Lagi di Sekolah

Dinas Pendidikan DKI akan mengadakan sosialisasi pemakaian masker untuk mencegah dampak polusi udara ini ke semua sekolah.


Karhutla di Palangka Raya, Siswa Diimbau Selalu Pakai Masker Selama KBM

23 hari lalu

Kendaraan melintas di jalanan yang diselimuti asap di daerah Panarung, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa, 17 September 2019. Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan yang menyelimuti Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, menyebabkan kualitas udara di kota itu berbahaya untuk kesehatan warga. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Karhutla di Palangka Raya, Siswa Diimbau Selalu Pakai Masker Selama KBM

Dinas Pendidikan setempat juga meminta kepada para orang tua untuk memperhatikan terkait dengan dampak karhutla tersebut.


Kota Padang Alami Penurunan Kualitas Udara, Dinas: Akibat Karhutla Tetangga

27 hari lalu

Petugas dari Manggala Agni Daos Ogan Komering Ilir (OKI) dan Daops Lahat melakukan pemadaman kebakaran lahan gambut di Desa Deling, Pangkalan Lampan, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Sabtu 26 Agustus 2023. Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan dan Lahan Wilayah Sumatera menerjunkan 45 orang personel Manggala Agni dari Daops OKI dan Lahat, untuk melakukan pemadaman kebakran lahan gambut di wilayah tersebut yang sudah terbakar sejak 17 hari yang lalu. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Kota Padang Alami Penurunan Kualitas Udara, Dinas: Akibat Karhutla Tetangga

Kota Padang mengalami penurunan kualitas udara beberapa hari ini.