TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua orang pengedar narkoba jenis sabu berinisial SA dan AW pada Jumat sore, 27 Maret 2020. Keduanya ditangkap di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
"Total barang bukti yang berhasil diamankan 1 kilogram lebih narkoba jenis sabu," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Ronaldo Maradona Siregar dalam keterangan tertulis, Sabtu, 28 Maret 2020.
Menurut Ronaldo, barang bukti ditemukan dalam tas yang dikenakan oleh pelaku. Sabu terbungkus dalam satu paket ukuran besar dan belasan paket kecil.
"Saat ini pelaku masih kami lakukan proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, untuk detailnya akan kami sampaikan nanti," kata dia.