Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PSBB Diterapkan, Begini Pembatasan Angkutan Pribadi dan Umum

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Sejumlah penumpang memakai masker saat berada di Stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Senin, 6 April 2020. apabila tanpa masker maka tidak diizinkan untuk naik kendaraan umum. Kebijakan tersebut dilakukan sosialisasi mulai 6 April 2020 dan penegakan mulai dilaksakan 12 April 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah penumpang memakai masker saat berada di Stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Senin, 6 April 2020. apabila tanpa masker maka tidak diizinkan untuk naik kendaraan umum. Kebijakan tersebut dilakukan sosialisasi mulai 6 April 2020 dan penegakan mulai dilaksakan 12 April 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal menerapkan kebijakan pembatan sosial berskala besar atau PSBB mulai Jumat, 10 April 2020. Kebijakan tersebut bakal mengatur pembatasan penumpang untuk kendaraan pribadi dan angkutan umum.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo mengatakan telah mempersiapkan beberapa skenario untuk membatasi penumpang pada kendaraan pribadi dan angkutan umum. "Kami kaji dari beberapa skenario yang ada," kata Syafrin melalui pesan singkat, Rabu, 8 April 2020.

Dari beberapa skenario yang ada, kata Syafrin, ada satu skenario yang sudah tersebar di media sosial. Menurut dia, skenario pembatasan kendaraan yang paling komprehensif nantinya bakal dituangkan ke peraturan gubernur DKI. "Kami kaji yang paling komprehensif untuk mendapatkan pengaturan yang paling ideal dan akan dijadikan kebijakan dalam Pergub."

Pembatasan yang telah beredar untuk kendaraan pribadi, yakni bakal dibatasi dari berbagai jenis dan kapasitas angkut kendaraan. Untuk mobil sedan dengan kapasitas empat orang hanya boleh mengangkut tiga orang, yakni satu pengemudi dan dua penumpang di belakang.

Seorang calon penumpang berjalan melalui bilik disinfektan di Halte Transjakarta Harmoni, Jakarta, Selasa, 7 April 2020. Pemasangan bilik disinfektan tersebut untuk langkah pencegahan penyebaran virus Corona atau COVID-19 di lingkungan Halte Transjakarta. TEMPO/M Taufan Rengganis

Mobil dengan kapasitas tujuh orang hanya boleh mengangkut empat orang dengan posisi satu pengemudi, dua di tengah dan satu di belakang.
Sedangkan, untuk motor hanya boleh satu orang alias tidak boleh berboncengan. Untuk bus dengan kapasitas lebih dari tujuh orang hanya boleh setengahnya atau 50 persen dari kapasitas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan, untuk angkutan umum seperti MRT yang mempunyai kapasitas 325 orang untuk satu kereta hanya boleh menampung 60 penumpang. Lalu LRT yang mempunyai daya tampung 129 orang hanya boleh menampung 30 orang di satu gerbong kereta.

Untuk bus gandeng Transjakarta dengan kapasitas 120 orang dan single bus kapasitas 60 orang hanya boleh mengangkut setengah dari kapasitasnya.

Sementara angkutan reguler bus besar dengan kapasitas 52 dan yang kecil 12 orang hanya boleh menampung 50 persen dari kapasitas.

Bajaj dengan kapasitas tiga orang hanya boleh menampung dua orang yang terdiri dari pengemudi dan satu penumpang. Sedangkan, angkutan online roda empat sama dengan aturan kendaraan pribadi sesuai kapasitas bangkunya.

Lalu untuk ojek online tidak boleh mengangkut penumpang. Ojek online hanya boleh mengantar makanan, minuman atau barang. Untuk kapal yang menuju Kepulauan Seribu dengan kapasitas 54 orang hanya boleh mengangkut 25 orang. "Operasional hanya 1 x dalam 1 pekan (2 kapal)," tulis data yang beredar.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


MRT Bakal Perbarui Mesin Pembaca Kartu

1 hari lalu

Sejumlah awak media menaiki rangkaian kereta MRT saat uji coba Kartu pintar JakLingko dan Aplikasi Super untuk integrasi transportasi di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Senin, 4 Oktober 2021. PT JakLingko tengah melakukan uji coba penggunaan kartu dan aplikasi terhadap empat moda transportasi, yakni MRT Jakarta, LRT Jakarta, TransJakarta dan KAI Commuter. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
MRT Bakal Perbarui Mesin Pembaca Kartu

PT MRT Jakarta (Perseroda) berencana memperbarui mesin pembaca kartunya dalam waktu dekat.


Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

2 hari lalu

Unjuk rasa Aliansi Buruh Bandung Raya memperingati May Day 2024 di Cikapayang Dago Park, Bandung pada Rabu, 1 Mei 2024. TEMPO/M.Rafi Azhari
Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

Aliansi Buruh Bandung Raya melakukan unjuk rasa menyuarakan perjuangan mereka saat Hari Buruh Internasional atau May Day di Cikapayang Dago Park


Menhub Budi Karya Tawarkan Investasi Pembangunan TOD MRT Jakarta ke Jepang

8 hari lalu

Warga berjalan di kawasan integrasi terpadu Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Januari 2022. Penataan kawasan yang mencakup revitalisasi halte Transjakarta, pembuatan taman, dan peletakan papan petunjuk jalan atau 'wayfinding signage' itu untuk mewujudkan Stasiun Manggarai sebagai stasiun sentral yang nantinya diintegrasikan sebagai kawasan Transit Oriented Development (TOD) agar pergerakan masyarakat lebih efektif dan efisien. TEMPO/Muhammad Hidayat
Menhub Budi Karya Tawarkan Investasi Pembangunan TOD MRT Jakarta ke Jepang

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menawarkan investasi pembangunan Transit Oriented Development atau TOD di sepanjang jalur MRT Jakarta.


Menhub Targetkan Groundbreaking Proyek MRT Jakarta pada Agustus 2024

8 hari lalu

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Menhub Targetkan Groundbreaking Proyek MRT Jakarta pada Agustus 2024

Menhub Budi mengatakan bahwa proyek MRT Jakarta hingga saat ini berjalan sesuai rencana.


Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

11 hari lalu

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memantau TPS terdampak banjir di Kompleks  Maharta, Pondok Aren, Rabu 14 Februari 2024. Tempo/Muhammad Iqbal
Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

Wacana pembangunan MRT kembali mencuat setelah sebelumnya proyek tersebut merupakan usulan dari Pemkot Tangsel pada beberapa tahun lalu.


MRT Bundaran HI - Kota Capai 33 Persen, Menhub Apresiasi Kerjasama Indonesia - Jepang

15 hari lalu

Proyek MRT Jakarta fase 2A CP202 di Jalan Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. Direktur Utama PT MRT Jakarta Tuhiyat menjelaskan, pembangunan CP 202 (Harmoni-Mangga Besar) lebih rendah progresnya dibandingkan proyek CP201 (Bundaran HI-Harmoni) dan CP203 (Mangga Besar-Kota). TEMPO/Subekti.
MRT Bundaran HI - Kota Capai 33 Persen, Menhub Apresiasi Kerjasama Indonesia - Jepang

Proyek MRT senilai Rp 4,2 triliun itu sudah mencapai 33 persen hingga Maret 2024. Sebagian besar pendanaan proyek berasal dari pinjaman Jepang.


Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

24 hari lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran tahun ini menjadi momen terakhir bagi Presiden Jokowi. Lantas, apa yang akan dilakukan oleh Jokowi?


Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

25 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau arus mudik di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin, 8 April 2024. Jokowi menilai pelaksanaan mudik di Stasiun Pasar Senen berlangsung rapi dan baik, tak ada penumpang yang berdesak-desakan sehingga arus mudik Lebaran 2024 di Stasiun Pasar Senen sudah terkelola dengan baik. Vico - Biro Pers Sekretariat Presiden
Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

Presiden Jokowi membagikan 1.000 paket sembako untuk para pengemudi ojek online di depan Istana Kepresidenan, Jakarta.


Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

27 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan pembahasan tentang tunjangan hari raya (THR) untuk ojek online (Ojol) dibahas setelah Lebaran


Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

29 hari lalu

Pengemudi ojek online atau Ojol tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

Perusahaan menolak memberi THR untuk pengemudi ojek online atau Ojol. SPAI menyebut insentif yang ditawarkan perusahaan tidak manusiawi.