Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buku Jadi Barang Bukti Penangkapan Anarko, Haris: Gak Nyambung

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Advokat dari Lembaga advokasi hukum dan HAM Lokataru, Haris Azhar, saat melaporkan Ketua Pengadilan Negeri Timika, Papua, Relly D. Behuku ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus gratifikasi, 12 Februari 2018. Dewi Nurita/Tempo
Advokat dari Lembaga advokasi hukum dan HAM Lokataru, Haris Azhar, saat melaporkan Ketua Pengadilan Negeri Timika, Papua, Relly D. Behuku ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus gratifikasi, 12 Februari 2018. Dewi Nurita/Tempo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pendiri Kantor Hukum dan HAM Lokataru, Haris Azhar mengkritik tindakan polisi yang menjadi buku-buku kritis sebagai barang bukti penangkapan terduga Anarko di Tangerang Kota. "Ini tidak nyambung," kata dia kepada Tempo, Senin, 13 April 2020.

Sejumlah buku yang disita polisi sebagai barang bukti itu antara lain Massa Aksi oleh Tan Malaka; Corat-coret di Toilet oleh Eka Kurniawan; Indonesia dalam Krisis 1997-2002 oleh Tim Litbang Kompas; Pencerahan Tanpa Kegerahan oleh Aldentua Siringoringo; Ex Nihilo oleh Dwi Ira Mayasari; Love, Stargirl oleh Jerry Spinelli; Gali Lobang Gila Lobang oleh Remy Sylado; Goresan Cinta Sang Kupu-kupu oleh Fitri Carmelia Lutfiaty; Nasionalisme Islamisme dan Marxisme oleh Soekarno dan Christ the Lord: Out of Egypt karya Anne Rice.

Haris mengaku kuatir bahwa suasana ini dibesar-besarkan polisi dengan menciptakan Anarko sebagai musuh. Saat ini, kata dia, memang ada kerentanan sosial, namun harusnya tidak ditangani seperti itu.

"Masa buku yang menulis kritik ketimpangan ekonomi dianggap sebagai rujukan tindakan anarkis? Bisa-bisa kitab suci agama-agama yang mengajarkan keadilan atau anti ketimpangan juga dilarang nantinya," kata dia.

Vandalisme bernada provokatif ditemukan di enam titik di kawasan Pasar Anyar Sukarasa Kota Tangerang. Istimewa

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Sugeng Hariyanto berujar pihaknya belum mendalami asal usul buku tersebut. Namun, ia menilai buku-buku itu memengaruhi para pelaku.

"Bacaan-bacaan itu menurut saya juga memengaruhi pola pikir dan sudut pandang mereka," ujar Sugeng kepada Tempo pada Ahad petang, 12 April 2020.

Para anggota Anarko ini ditangkap karena melakukan aksi vandalisme pada Kamis 9 April 2020 di Tangerang. Mereka membuat coretan di dinding pertokoan yang dinilai mengajak masyarakat melakukan kerusuhan.

Coretan itu antara lain bertuliskan, "sudah krisis saatnya membakar", "kill the rich", "mau mati konyol atau melawan". Para pelaku dijerat dengan Pasal 14 dan Pasal 15 UURI No 1 tahun 1946 tentang menyiarkan berita bohong dan Pasal 160 KUHP tentang tindakan menghasut di muka umum dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anak SMP Diduga Menjadi Korban Penipuan, Motor Raib Diganti Map Kosong

6 jam lalu

Ilustrasi Penipuan. vocfm.co
Anak SMP Diduga Menjadi Korban Penipuan, Motor Raib Diganti Map Kosong

Warga Pondok Aren mengatakan, anak itu menangis histeris di jalanan setelah sepeda motornya hilang dibawa pelaku penipuan.


Polisi Ungkap Jenis Peluru Milik Pelaku Pencurian Motor dan Penembakan di Tangerang

11 jam lalu

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono. Foto: ANTARA HO/Polresta Tangerang
Polisi Ungkap Jenis Peluru Milik Pelaku Pencurian Motor dan Penembakan di Tangerang

Korban penembakan dan pencurian ini tewas akibat peluru yang melukai kepalanya


Enggan Diajak Rujuk, Wanita di Ciledug Dipukuli Mantan Suami

12 jam lalu

Rekaman CCTV memperlihatkan penganiayaan yang dialami oleh seorang juru parkir, Sanny Liana, di Ciledug, Tangerang, Ahad, 8 September 2024. Istimewa
Enggan Diajak Rujuk, Wanita di Ciledug Dipukuli Mantan Suami

Sanny Liana, seorang juru parkir, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh mantan suaminya. Diduga karena menolak rujuk


Kades Wanakerta Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah, Pemkab Tangerang Tunjuk Yayan Jariyan jadi Plt

14 jam lalu

Ilustrasi sertifikat tanah. Istimewa
Kades Wanakerta Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah, Pemkab Tangerang Tunjuk Yayan Jariyan jadi Plt

Seorang kepala desa (kades) di Kabupaten Tangerang diduga memalsukan sertifikat tanah milik salah satu warganya


Pasutri Lansia di Tangerang Ditemukan Tewas dalam Rumah Terkunci, Misteri Luka Tusuk dan Surat Wasiat

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Pasutri Lansia di Tangerang Ditemukan Tewas dalam Rumah Terkunci, Misteri Luka Tusuk dan Surat Wasiat

Pasangan suami istri lanjut usia ditemukan tewas dalam rumah yang terkunci di Cipondoh, Tangerang. Ada luka tusuk dan surat wasiat


Polisi Buru Pelaku Pencurian dan Percobaan Pemerkosaan di Kos Tangerang

2 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. zastita.info
Polisi Buru Pelaku Pencurian dan Percobaan Pemerkosaan di Kos Tangerang

Polda Metro Jaya memburu seorang pria yang hendak melakukan aksi pencurian di sebuah rumah kos di Kelurahan Selapanjang Jaya, Tangerang


Enam Mahasiswa yang Pasang Spanduk Polisi Biadab di Aceh Dibebaskan tapi Wajib Lapor

2 hari lalu

Polresta Banda Aceh saat melaksanakan konferensi pers terkait penangkapan mahasiswa yang melakukan aksi di DPR Aceh, di Banda Aceh, Jumat, 30 Agustus 2024: Foto: ANTARA/Rahmat Fajri
Enam Mahasiswa yang Pasang Spanduk Polisi Biadab di Aceh Dibebaskan tapi Wajib Lapor

Enam mahasiswa yang ditangkap karena membuat spanduk dengan tulisan provokatif terhadap kepolisian telah dibebaskan Polres Banda Aceh.


Korban Penembakan di Tangerang Meninggal, Polisi Buru Para Pelaku

2 hari lalu

Petugas Polresta Tangerang saat melihat kondisi korban penembakan dari kawanan curanmor. (ANTARA/HO-Polresta Tangerang)
Korban Penembakan di Tangerang Meninggal, Polisi Buru Para Pelaku

Korban penembakan kawanan pencuri sepeda motor di Balaraja, Tangerang, meninggal setelah kritis dan dioperasi.


Cerita di Balik Kasus Penyerobotan Lahan oleh Kades Wanakerta Tangerang, Satu Keluarga Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah

5 hari lalu

Ending, salah satu korban pemalsuan surat tanah Kepala Desa Wanakerta Tumpang Siagiaan. Tumpang ditangkap Polda Banten terkait kasus pemalsuan surat tanah. TEMPO/ Joniansyah Hardjono
Cerita di Balik Kasus Penyerobotan Lahan oleh Kades Wanakerta Tangerang, Satu Keluarga Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah

Penyerobotan lahan Ending bermula saat ada Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL) pada 2022.


Polisi Tangkap Tersangka Pencurian Spesialis Bobol Rumah Pakai Obeng di Tangerang

5 hari lalu

Barang bukti yang disita polisi dari tersangka pencurian spesialis pembobolan rumah di Tangerang. ANTARA/HO-Polres Metro Tangerang Kota
Polisi Tangkap Tersangka Pencurian Spesialis Bobol Rumah Pakai Obeng di Tangerang

Tersangka maling spesialis pembobolan rumah itu dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian.