TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Lisman Manurung, menyarankan pemerintah tidak perlu menghentikan sementara operasional kereta rel listrik atau KRL selama masa pembatasan sosial berskala besar atau PSBB. Menurut dia, pemerintah hanya perlu mengatur penumpang yang masuk di dalam KRL.
"Kalau di luar negeri keretanya tetap jalan, tetapi penumpangnya diatur menurut PSBB," kata Lisman melalui pesan singkat, Kamis, 16 April 2020.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta operasional KRL dihentikan setelah wilayah Tangerang Raya memberlakukan PSBB. Yaitu Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Tangerang Selatan akan berlaku pada 18 April.
"Kita solidaritas, nunggu dulu Tangerang Raya, di tanggal itu, menurut KCI info ke saya ada eksperimen dinihilkan. Setelah itu nanti kita evaluasi," ujar Ridwan Kamil.
Menurut Lisman, pemerintah bisa menerapkan sistem voucher kepada penumpang yang benar-benar membutuhkan KRL sebagai transportasinya. Nantinya, kata dia, voucher tersebut diberi nomor yang bisa ditambah ke tiket biasa. "Jadi ada kuota yang bisa didapatkan tiap malam untuk digunakan esok hari," ujarnya.
Pemerintah, kata dia, hanya cukup memperbaiki komunikasi publik selama masa pandemi corona ini. Lisman yakin pasti ada standar operasional darurat yang bisa dipatuhi warga selama masa pandemi ini. "Pembatasan tersebut harus dipersuasi. Karena bisa saja diumumkan sejelas-jelasnya kepada publik."