TEMPO.CO, Jakarta - Meski tengah diberlakukan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di Jakarta, namun polisi menemukan masih ada sekelompok remaja yang berniat tawuran.
Tim Rajawali Polrestro Jakarta Timur menyita berbagai senjata tajam dari empat remaja tersebut. Senjata itu, kata polisi, sengaja didesain untuk perkelahian.
"Motifnya bawa senjata tajam itu untuk tawuran," ujar Kasat Reskrim Polresto Jaktim AKBP Hery Purnomo di Jakarta, Sabtu pagi, 18 April 2020.
Senjata tajam itu berbentuk celurit dengan panjang mencapai 1,5 meter sebanyak dua bilah, kemudian pedang bergerigi sepanjang 1 meter satu bilah, satu bilah parang berkepala martil dan sejumlah benda tajam lainnya.
Menurut Hery, senjata tajam tersebut disita oleh Tim Rajawali saat sedang melakukan patroli di Jalan Bungur, Kecamatan Ciracas, Jumat, 17 April 2020.
Keempat remaja yang berhasil ditangkap, yakni berinisial I (18), S (17), A (19) dan BS (17).
"Mereka saat ini mendekam di sel tahanan Mapolrestro Jaktim," katanya.
Kronologi kejadian berawal saat Tim Rajawali melakukan patroli dalam rangka PSBB.
Saat melakukan penyisiran ditemukan sejumlah remaja diduga ingin melakukan tawuran.
Aksi tersebut berhasil digagalkan setelah polisi datang dan menangkap empat remaja yang membawa senjata tajam.