TEMPO.CO, Jakarta - Karyadi, 55 tahun, terkena serangan jantung usai membunuh istrinya Christy Handayan, 43 tahun. Polisi menyatakan Christy tewas karena disekap pelaku dengan menggunakan bantal.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan Karyadi tega menghabisi nyawa Christy itu setelah terjadi cekcok di rumah mereka di Jatiasih, Bekasi, pada Senin siang, 27 April 2020.
"Jadi saksi sempat mendengar suara keributan antara kedua korban dan melihat korban perempuan menangis, namun saksi tidak berani menanyakan kepada korban karena kemungkinan masalah keluarga," ujar Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa, 28 April 2020.
Usai menghabisi nyawa istrinya, Karyadi mengalami serangan jantung dan tewas tak jauh dari jasad Christy. Ia diduga kelelahan karena cekcok tersebut. Polisi juga menemukan catatan riwayat penyakit jantung dan obat milik Karyadi di rumahnya.
Adapun kronologi penemuan mayat keduanya berawal dari kecurigaan masyarakat sekitar pada esok harinya. Mereka melihat kondisi lampu rumah yang masih menyala saat siang hari dan pintu rumah yang setengah terbuka.
"Saksi merasa curiga dengan kondisi rumah korban yang tidak seperti biasanya selalu tertutup pada saat jam kerja," ungkap Yusri.
Saat itu masyarakat yang memeriksa ke dalam rumah mendapati jasad keduanya yang sudah terbujur kaku. Mereka sempat dikira tewas karena virus corona atau COVID-19 sehingga tak ada yang berani mendekatinya.
Polisi yang datang ke lokasi pun akhirnya mengevakuasi jenazah korban menggunakan protokol COVID-19. Mereka menggunakan alat pelindung diri (APD) dan tak ada yang boleh melayat jenazah.