TEMPO.CO, Tangerang - Dua puskesmas di Tangerang disiapkan sebagai tempat isolasi kasus Covid-19. Kasus Covid-19 yang bisa diisolasi di 2 puskesmas itu adalah orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), dan orang tanpa gejala (OTG) tanpa penyakit penyerta.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi mengatakan bahwa Puskesmas Panunggangan Barat di Kecamatan Cibodas dan Puskesmas Gebang Raya di Kecamatan Periuk disiapkan untuk melayani pasien berisiko tertular virus corona yang butuh fasilitas isolasi.
Dalam siaran persnya, Liza mengatakan kedua puskesmas rawat inap itu punya fasilitas memadai untuk menjadi rumah singgah bagi ODP, PDP, dan OTG yang membutuhkan fasilitas karantina.
"Dan fasilitas yang dimiliki juga sudah cukup memadai untuk melayani pasien Covid-19 dengan status ODP, OTG, atau PDP tanpa penyakit penyerta," kata Liza di Tangerang, Selasa 5 Mei 2020.
Kepala Puskesmas Panunggangan Barat Abu Khurairoh mengatakan selama menjadi rumah singgah bagi pasien yang membutuhkan fasilitas isolasi Covid-19, puskesmas tetap melayani masyarakat umum dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Selama puskesmas menjadi rumah singgah isolasi, kami tetap memberikan pelayanan bagi masyarakat dengan membuka dua poli, yaitu poli umum serta poli batuk, pilek, dan demam," katanya.
Abu menjelaskan, Puskesmas Panunggangan Barat mempunyai 36 tempat tidur yang ditempatkan di sembilan ruang isolasi kasus Covid-19. Masing-masing ruang isolasi mempunyai dua sampai 10 tempat tidur. Saat ini sudah ada enam pasien yang menempati ruang isolasi puskesmas. "Kami juga klasterkan pasien berdasarkan jenis kelamin dan statusnya agar tetap nyaman," kata Abu.