Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenkumham: Bahar bin Smith ke Nusakambangan Sesuai SOP

image-gnews
Bahar bin Smith melambai usai menjalani sidang pembelaan di Pengadilan Negeri Bandung di gedung Dinas Perpustakaan & Kearsipan Kota Bandung, Kamis, 20 Juni 2019. TEMPO/Prima Mulia
Bahar bin Smith melambai usai menjalani sidang pembelaan di Pengadilan Negeri Bandung di gedung Dinas Perpustakaan & Kearsipan Kota Bandung, Kamis, 20 Juni 2019. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Kanwil KemenkumHAM Jawa Barat, Liberti Sitinjak mengatakan pemindahan Bahar bin Smith ke Lapas Batu Nusakambangan karena mempertimbangkan aturan, ketertiban dan keamanan. Liberti menyebut pemindahan tersebut dinilai untuk menghindari gangguan keamanan dan ketertiban massa pendukung Bahar bin Smith kepada staf-nya yang bertugas di Lapas Gunungsindur.

Sebab, menurut Liberti, massa melakukan aksi protes dan unjuk rasa di depan kantor atau Lapas Gunungsindur. “Jadi staf saya keganggu, mereka aksi sampai engsel gerbang rusak. Jadi untuk keamanan dan kenyamanan semua, kita pindahkan,” kata dia saat dihubungi TEMPO, Rabu 20 Mei 2020.

Liberti mengatakan petugas kewalahan akibat aksi massa pendukung Bahar dan akhirnya dirinya menghubungi Ditjenpas meminta arahan untuk pemindahan dan diijinkan. “Semalam saya minta arahan ke Ditjen sekira pukul 22.10, diijinkan dan staf saya langsung memindahkan malam itu juga,” kata dia.

Menurutnya untuk seberapa lama Bahar bin Smith dipindah dan mendekam di Nusakambangan, itu kembali kepada Bahar sendiri. Artinya, jika Bahar menjaga sikap dan berkelakuan baik serta bisa menjaga kondusifitas pendukungnya, kemungkinan bisa dikembalikan ke Gunungsindur atau Cibinong.

Sementara kuasa hukum Bahar, Azis Yanuar, mengatakan tim pengacara Bahar protes keras dan mempertanyakan klien mereka dibawa ke Lapas Batu Nusakambangan yang mana Lapas itu adalah tempat khusus para terpidana mati, gembong narkoba kelas kakap dan teroris kelas berat. Sehingga Azis mempertanyakan apakah kliennya masuk kriteria itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Azis juga menduga pemindahan itu sebagai perlakuan berlebihan dan subyektif terhadap kliennya dan menjadi sebuah azaz pemanfaatan kepentingan politik, untuk menjadi alat dalam mengalihkan beberapa isu publik yang sudah tidak bisa dijawab oleh elit politik yang kini duduk di singgasana kekuasaan. “Apa kesalahannya sebesar itu, hingga harus masuk Lapas super maximum security,” kata Azis.

Azis mengatakan jika pemindahan kliennya memang karena melakukan aksi di depan Lapas Gunungsindur, harusnya dipahami dan didengar. Menurut dia, aksi pendukung kliennya itu untuk memastikan Bahar mendapat perlakuan baik meski ditahan. “Sederhana. Hanya butuh hanya 2 menit kemarin itu dan saya jamin tidak akan ada massa datang melakukan aksi,” kata Azis.

Menjawab pernyataan kuasa hukumnya Bahar Bin Smith, Liberti mengatakan sudah menjalankan SOP dan Prosedural penahanan kembali dengan baik dan benar. Bahkan ia menyebut perlakuan terhadap Bahar pun dilakukan sebaik mungkin, sebab Liberti mengklaim tidak mau membuat gesekan fisik antara stafnya dengan massa pendukung Bahar dan tetap menjaga kemurnian bulan Ramadan. “Kemarin pagi istrinya ada, kami persilakan masuk dan melihat. Saat dites pun kondisinya baik-baik aja. Jadi apa yang menjadi tuduhan mereka itu, saya pun gak ngerti,” kata dia.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Gunungsindur, Mulyadi, mengatakan pemindahan Bahar bin Smith dilakukan pada Selasa malam, 19 Mei 2020, pukul 22.30 WIB. Mulyadi tidak menyangkal adanya tekanan dari pendukung Bahar yang melakukan aksi protes di Lapasnya. “Untuk sikon Lapas hari ini aman dan kondusif,” kata Mulyadi saat dihubungi Rabu 20 Mei 2020.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Narapidana Nusakambangan Kabur Jelang Pembebasan Bersyarat, Mengaku Kangen Keluarga di Masa Ramadan

33 hari lalu

Ilustrasi narapidana. shutterstock.com
Narapidana Nusakambangan Kabur Jelang Pembebasan Bersyarat, Mengaku Kangen Keluarga di Masa Ramadan

Seorang narapidana Nusakambangan kabur di masa program asimilasi dan jelang pembebasan bersyarat Agustus mendatang.


Narapidana Kabur Dijebloskan ke Lapas Batu Nusakambangan, Masuk Sel Isolasi One Man One Cell

34 hari lalu

Lokasi Lapas Kelas I Batu yang berada di Pulau Nuskambangan, terlihat dari Segara Anakan Cilacap, Jateng, 22 Januari 2017. ANTARA/Idhad Zakaria
Narapidana Kabur Dijebloskan ke Lapas Batu Nusakambangan, Masuk Sel Isolasi One Man One Cell

Setelah melarikan diri selama beberapa jam, narapidana kabur itu akan mendekam di sel isolasi selama 3 bulan ke depan di Lapas Batu Nusakambangan.


Napi Kabur dari Lapas Permisan Nusakambangan Ditemukan, Nyebur ke Rawa-rawa

34 hari lalu

Ilustrasi tahanan atau narapidana kabur. shutterstock.com
Napi Kabur dari Lapas Permisan Nusakambangan Ditemukan, Nyebur ke Rawa-rawa

Pergerakan napi kabur dari Lapas Nusakambangan itu terekam kamera CCTV karena dia melewati jalan besar, bahkan sempat ngutang minum kelapa.


Satu Narapidana Nusakambangan Kabur

34 hari lalu

Dermaga Sodong yang menjadi pintu masuk menuju delapan lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap. ANTARA/Sumarwoto
Satu Narapidana Nusakambangan Kabur

Seorang narapidana yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Permisan, Nusakambangan, Cilacap, kabur kemarin


Ganjar Sebut Akan Kirim Koruptor ke Pulau Nusakambangan, Begini Profil Pulau Penjara Itu

13 Desember 2023

Petugas gabungan menyisir lokasi tenggelamnya kapal Pengayoman IV di perairan Pulau Nusakambangan (Segara Anakan), Kabupaten Cilacap, Jumat 17 September 2021. ANTARA/Sumarwoto
Ganjar Sebut Akan Kirim Koruptor ke Pulau Nusakambangan, Begini Profil Pulau Penjara Itu

Ganjar berjanji akan menjadikan Pulau Nusakambangan sebagai penjara koruptor jika terpilih sebagai presiden pada Pilpres 2024.


Jika Menang Pilpres, Ganjar Janji Penjarakan Koruptor ke Nusakambangan

9 Desember 2023

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Ketua TPN Ganjar-Mahfud Arsjad Rasjid berbincang saat menghadiri deklarasi Program Gotong Royong untuk Ekonomi Sejahtera dan Inklusif (Progresif) di Gedung Smesco, Jakarta, Jumat, 8 Desember 2023. Perwakilan relawan Progesif dari berbagai daerah mendeklarasikan dukungan untuk pasangan Ganjar-Mahfud menang dalam Pilpres 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jika Menang Pilpres, Ganjar Janji Penjarakan Koruptor ke Nusakambangan

Ganjar bakal menjadikan Lapas Nusakambangan sebagai penjara khusus napi koruptor sehingga diharapkan akan memberi efek jera.


Rp 42 Triliun Duit Negara Dikorupsi, Ganjar Bilang Bisa Bangun 8.400 Puskemas

9 Desember 2023

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Ketua TPN Ganjar-Mahfud Arsjad Rasjid berbincang saat menghadiri deklarasi Program Gotong Royong untuk Ekonomi Sejahtera dan Inklusif (Progresif) di Gedung Smesco, Jakarta, Jumat, 8 Desember 2023. Perwakilan relawan Progesif dari berbagai daerah mendeklarasikan dukungan untuk pasangan Ganjar-Mahfud menang dalam Pilpres 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Rp 42 Triliun Duit Negara Dikorupsi, Ganjar Bilang Bisa Bangun 8.400 Puskemas

Ganjar juga bakal menjadikan Lapas Nusakambangan sebagai penjara khusus napi koruptor sehingga akan memberikan efek jera.


Polda Metro Jaya Minta 2 Buron Kasus Penembakan di Bekasi Menyerahkan Diri

7 November 2023

Polisi menunjukkan para tersangka saat rilis pengungkapan kasus penembakan antarkelompok, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 6 November 2023. Subdit Resmob Ditreskrimum menangkap 9 tersangka dalam kasus penembakan dalam bentrokan antara kelompok John Kei vs Nus Kei di Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polda Metro Jaya Minta 2 Buron Kasus Penembakan di Bekasi Menyerahkan Diri

Dua buron kasus penembakan di Bekasi yang menewaskan GR itu diketahui berasal kelompok John Kei.


890 Bandar Narkoba Dipindah ke Nusakambangan, Dirjen PAS: Di Sel Super

12 September 2023

Bareskrim Polri mengungkap peredaran gelap narkoba dan tindak pidana pencucian uang jaringan Fredy Pratama selama periode 2020-2023 dengan aset senilai Rp10,5 triliun, Jakarta, Selasa, 12 September 2023. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty
890 Bandar Narkoba Dipindah ke Nusakambangan, Dirjen PAS: Di Sel Super

Di Nusakambangan, para bandar narkoba itu masuk ke dalam sel dengan pengamanan super maksimum.


Kilas Balik Eksekusi Mati Freddy Budiman 7 tahun Lalu

30 Juli 2023

Freddy Budiman merupakan salah satu gembong narkoba terbesar di Indonesia. Pada 1997, Freddy sudah terlibat dalam kasus narkoba pertamanya sehingga dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. Kemudian, pada 2009, Freddy kembali kedapatan menyimpan 500 gram sabu-sabu sehingga divonis 3 tahun 4 bulan penjara. Seakan tak jera, pada 2013, Freddy Budiman justru diketahui mengedarkan narkoba dan membuat pabrik sabu dari dalam lapas. Alhasil, ia dieksekusi mati di Nusakambangan, Jawa Tengah pada 29 Juli 2016. Dok.TEMPO
Kilas Balik Eksekusi Mati Freddy Budiman 7 tahun Lalu

Kisah kontroversial Freddy Budiman, pengedar narkoba terkenal yang dieksekusi mati 7 tahun lalu, termasuk produksi sabu di LP Cipinang.