TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani meminta Gubernur DKI Anies Baswedan berkoordinasi dengan pemerintah daerah penyangga terkait dengan Surat Izin Keluar-Masuk atau SIKM Jakarta.
Zita menyebut bisa jadi pemudik menginap dulu di daerah penyangga seperti Tangerang Selatan kemudian kembali ke Jakarta untuk bekerja.
"Saya belum dengar ada MoU (Memorandum of Understanding) dengan daerah sekitar. Di sini ujian Pak Anies jadi Gubernur Indonesia," kata Zita dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 29 Mei 2020 terkait pemberlakuan SIKM.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini meyakini, Anies mampu mengajak daerah lain seirama. Menurut dia, DKI tak bisa berjalan sendirian mengendalikan orang keluar-masuk Ibu Kota.
"Kan tidak bisa DKI Jakarta yang kendalikan sendiri semuanya, jadi harus berlapis begitu dan seirama," ucap dia.
Dia meminta warga untuk menaati kebijakan pemerintah DKI. Pembuatan SIKM, tutur Zita, bukan untuk menyulitkan warga melainkan demi menekan penyebaran virus corona. Dia mendorong warga menghargai orang lain yang menetap di Jakarta dan rela tak bertemu keluarga di kampung halaman.
Sebelumnya, Anies memberlakukan warga luar Jabodetabek yang keluar-masuk Jakarta harus memiliki SIKM. SIKM akan diberikan kepada warga yang memiliki urusan kerja di 11 sektor dikecualikan dalam aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar disingkat PSBB Jakarta.