TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi mengingatkan adanya koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam menerbitkan kebijakan soal pencegahan Covid-19. Tujuannya agar kebijakan pemerintah tidak membingungkan warga.
"Intinya jangan sampai pusat dan daerah itu dikesankan oleh masyarakat bertabrakan dan membingungkan masyarakat," kata Suhaimi saat dihubungi, Rabu, 3 Juni 2020.
Menurut dia, beberapa kebijakan pemerintah pusat dan daerah berbeda selama pandemi Covid-19. Misalnya, pemerintah pusat mengumumkan wacana relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Mei 2020.
Padahal, pemerintah DKI masih memberlakukan PSBB. Bahkan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperketat pembatasan pergerakan orang dengan melarang mudik lokal ke Jabodetabek.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengharapkan pemerintah pusat dan daerah memberlakukan aturan yang sama untuk mengatasi wabah Covid-19. Jika keduanya sepakat menghidupkan kembali perekonomian, maka harus ditentukan bersama-sama titik pelonggaran PSBB dan mekanisme operasionalnya.
"Titik-titik mana dan bagaimana oeprasional di lapangan itu ada kesepahaman dan kesepakatan dengan daerah sehingga masyarakat tidak menafsirkan berdasarkan kepentingannya sendiri-sendiri," kata dia.
Kini pemerintah pusat telah merencanakan tatanan hidup normal baru atau disebut new normal. DKI menjadi salah satu provinsi yang ditetapkan untuk bersiap menghadapi new normal. Sementara angka pasien positif corona di Ibu Kota terus bertambah.