TEMPO.CO, Jakarta - PT Transportasi Jakarta atau Transjakarta tengah melakukan survei ihwal penyediaan parkir sepeda di halte bus. Survei dilakukan selama lima hari guna mengetahui titik mana saja yang perlu dibangun parkir sepeda.
"Kami sedang melakukan survei ulang untuk update kebutuhan karena awalnya sepeda hanya kami tujukan untuk first mile dan last mile," kata Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta, Nadia Diposanjoyo, saat dihubungi, Senin, 8 Juni 2020.
Menurut Nadia, pihaknya telah menyediakan parkir sepeda di beberapa halte paling ujung, seperti Cibubur dan Bintaro. Dengan begitu, warga dapat bersepeda menuju halte lalu melanjutkan perjalanananya menggunakan bus transjakarta.
Sementara di halte tengah, lanjut dia, sekitar 85 persen wilayahnya sudah terintegrasi dengan angkutan umum lain melalui jaringan Jak Lingko. Nadia menyampaikan, sepeda lipat sudah diperbolehkan masuk bus, baik di rute bus rapid transit (BRT) atau non BRT, sejak 2016.
Saat ini, PT Transjakarta masih menunggu hasil survei sebelum memasang infrastruktur parkir sepeda. "Perlengkapan sudah siap, baik itu rak parkir maupun rak bus. Tinggal pasang," ucap dia.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengutamakan ruas jalan Ibu Kota diperuntukkan pejalan kaki dan pesepeda selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB transisi. Untuk mendukung hal itu, Anies mewajibkan parkir sepeda tersedia di beberapa tempat.
Fasilitas pendukung itu harus ditempatkan di ruang parkir perkantoran, ruang parkir pusat perbelanjaan, halte, terminal, stasiun, dan pelabuhan atau dermaga. Kebijakan ini tertuang dalam Pasal 21 Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.