Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

6 Syarat dari WHO yang Diabaikan DKI Saat Longgarkan PSBB

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Sejumlah kendaraan melintas di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta, Ahad, 7 Juni 2020. Memasuki PSBB masa transisi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan pembatasan kendaraan dengan rekayasa ganjil - genap untuk sepeda motor dan mobil. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah kendaraan melintas di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta, Ahad, 7 Juni 2020. Memasuki PSBB masa transisi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan pembatasan kendaraan dengan rekayasa ganjil - genap untuk sepeda motor dan mobil. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI atau Pemprov DKI dianggap mengabaikan enam syarat pelonggaran pembatasan sosial yang sudah ditetapkan oleh organisasi kesehatan dunia atau WHO.

WHO menyatakan bahwa setiap negara yang hendak melakukan transisi, pelonggaran pembatasan, dan skenario new normal harus memperhatikan enam ketentuan yang telah ditetapkan.

Ahli epidemiologi Universitas Indonesia Syahrizal Syarif membeberkan enam syarat dari WHO jika hendak melakukan pelonggaran PSBB.

1. Penyebaran wabah Covid-19 dapat dikendalikan. Penyebaran wabah bisa dinyatakan telah terkendali jika selama 14 hari terjadi penurunan. "Tidak ada kurva yang turun naik. Bahkan saat transisi sekarang kurvanya naik," kata Syahrizal.

2. Sistem kesehatan mampu untuk mendeteksi, melakukan tes, mengisolasi, dan menangani setiap kasus, serta menelusuri kontak antar kasus.

3. Minimalisasi risiko penyebaran di tempat yang rawan.

4. Lokasi seperti sekolah, kantor, dan tempat-tempat lain yang esensial telah menerapkan langkah-langkah preventif.

5. Risiko untuk mengimpor kasus telah tertangani.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

6. Masyarakat telah teredukasi, dilibatkan, dan diberdayakan untuk hidup di dalam kenormalan yang baru.

Syahrizal menyayangkan enam syarat itu tak digunakan oleh DKI. "Lebih pertimbangkan masalah sosial dan ekonomi," kata dia.

Situs Corona DKI Jakarta mencatat penambahan pasien yang terjangkit virus corona mencapai 234 orang pada Selasa, 9 Juni 2020. Angka tersebut merupakan rekor penularan harian tertinggi sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan kasus pertama Covid-19 pada 2 Maret lalu.

Adapun penambahan pasien yang terjangkit Covid-19 pada hari ini, Rabu, 10 Juni 2020 sebanyak 147 orang. Hingga hari ini total orang yang telah terpapar virus corona itu telah mencapai 8.423 orang.

Untuk mencegah peningkatan kasus yang semakin tinggi, Syahrizal menyarankan pemerintah melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap setiap pelanggaran. Terutama dalam penggunaan masker.

Selain itu, pemerintah harus menambah kuantitas pemeriksaan masif warga DKI untuk mendeteksi penularan virus. Pemerintah juga harus mencegah warga dari daerah zona merah Covid-19 masuk ke DKI. "Jaga sangat ketat keluar masuk warga. Dan lakukan isolasi," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus COVID-19 dan Influenza Meningkat, Cek Gejala yang Beda dan Serupa

9 jam lalu

Ilustrasi pria sakit demam. shutterstock.com
Kasus COVID-19 dan Influenza Meningkat, Cek Gejala yang Beda dan Serupa

Musim hujan dan musim dingin, kasus COVID-19 dikabarkan naik. Ini yang perlu dipahami soal COVID-19 dan influenza serta upaya pencegahan.


Cegah Mycoplasma Pneumonia pada Anak, Ini Saran Dokter RSCM

10 jam lalu

Ilustrasi Imunisasi. TEMPO/Fully Syafi
Cegah Mycoplasma Pneumonia pada Anak, Ini Saran Dokter RSCM

Dokter anak RSCM merekomendasikan imunisasi lengkap untuk mencegah koinfeksi mycroplasma pneumonia yang kini tengah merebak.


Kasus COVID-19 Merebak Lagi, PB IDI Ingatkan Protokol Kesehatan

10 jam lalu

Ilustrasi Covid-19 varian Omicron. REUTERS/Dado Ruvic
Kasus COVID-19 Merebak Lagi, PB IDI Ingatkan Protokol Kesehatan

PB IDI meminta untuk kembali meningkatkan protokol kesehatan seperti memakai masker dan menghindari kerumunan demi mengantisipasi kasus COVID-19.


Pasca-Covid-19, Keterampilan Matematika dan Membaca Menurun di Kalangan Remaja

12 jam lalu

Ilustrasi anak mengerjakan soal/matematika. Shutterstock
Pasca-Covid-19, Keterampilan Matematika dan Membaca Menurun di Kalangan Remaja

Keterampilan matematika dan membaca remaja mengalami penurunan yang belum pernah terjadi sebelumnya di banyak negara pasca-Covid-19.


Harga Cabai Tembus Rp110 Ribu per Kilogram, Pedagang: Yang Beli Satu Ons Saja Jarang

14 jam lalu

Aktivitas penjualan cabai rawit merah di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Senin, 13 November 2023. Melansir dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional dari Bank Indonesia, data mencatat harga semua jenis cabai yang kian melonjak. Sementara di DKI Jakarta, harga cabai rawit merah sebesar Rp 97.500 per kilogram. Sementara harga rata-rata cabai rawit merah secara nasional per hari ini sebesar Rp 78.100 per kilogram. Angka ini naik 2,56 persen atau sebesar Rp 1.950 dibandingkan sehari sebelumnya. TEMPO/Tony Hartawan
Harga Cabai Tembus Rp110 Ribu per Kilogram, Pedagang: Yang Beli Satu Ons Saja Jarang

Para pedagang mengeluhkan harga cabai yang melonjak hingga mempengaruhi daya beli


Mycoplasma Pneumoniae Beda dengan Covid-19, Erlina Burhan: Ada Sejak 1930

14 jam lalu

Dokter spesialis paru RSUP Persahabatan Erlina Burhan (Instagram/@erlinaburhan)
Mycoplasma Pneumoniae Beda dengan Covid-19, Erlina Burhan: Ada Sejak 1930

Mycoplasma Pneumoniae mulai diperbincangkan masyarakat setelah ditemukan peningkatan yang signifikan di Cina.


Epidemiolog Sebut Peningkatan Kasus Covid-19 di Singapura Imbas Euforia Usai Pandemi

16 jam lalu

Vaksinasi Covid-19 tetap digencarkan di Yogyakarta pada Senin (26/6) meski status pandemi telah dicabut. Dok.istimewa
Epidemiolog Sebut Peningkatan Kasus Covid-19 di Singapura Imbas Euforia Usai Pandemi

Peningkatan infeksi Covid-19 di Singapura terjadi pada kurun waktu 19-25 November 2023


Per Oktober 2023, Kredit Restrukturisasi Covid-19 Turun jadi Rp 301,16 Triliun

23 jam lalu

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan
Per Oktober 2023, Kredit Restrukturisasi Covid-19 Turun jadi Rp 301,16 Triliun

OJK mencatat nilai kredit restrukturisasi Covid-19 melanjutkan tren penurunan seiring pertumbuhan perekonomian nasional.


Penyebaran Nyamuk Wolbachia di Jakarta Barat Masih Menunggu Legalitas dari Pemprov DKI

1 hari lalu

Beberapa sampel nyamuk yang akan diteliti di
Penyebaran Nyamuk Wolbachia di Jakarta Barat Masih Menunggu Legalitas dari Pemprov DKI

Semula penyebaran Nyamuk Wolbachia di Jakarta Barat akan dilakukan pada awal Desember 2023, namun hingga kini belum berjalan.


WHO: Setiap Jam, Situasi di Gaza Semakin Memburuk

1 hari lalu

Warga Palestina berkumpul di lokasi serangan Israel, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Rafah, di selatan Jalur Gaza, 4 Desember 2023. REUTERS/Fadi Shana
WHO: Setiap Jam, Situasi di Gaza Semakin Memburuk

WHO mengatakan situasi di Gaza kian memburuk seiring dengan semakin intensifnya pengeboman Israel di selatan wilayah Palestina.