TEMPO.CO, Jakarta - Taman Margasatwa Ragunan di Jakarta Selatan buka lagi untuk umum mulai 20 Juni 2020 dengan ketentuan dan syarat yang berlaku sesuai protokol kesehatan untuk mencegah penularan Corona alias Covid-19.
Kepala Satuan Pelaksana Promosi Taman Margasatwa Ragunan, Ketut Widarsana di Jakarta, Ahad, 14 Juni 2020 menjelaskan persyaratan harus diketahui pengunjung.
"Pertama kesehatan, kita batasi usia pengunjung, ibu hamil, anak-anak usia di bawah 9 tahun dan lansia usia 60 tahun ke atas tidak diizinkan masuk dan yang dibolehkan masuk yang dalam kondisi sehat," kata Ketut.
Saat di gerbang masuk Ragunan, pengunjung wajib registrasi tiket daring yang sudah didaftarkan.
"Petugas tiketing akan memverifikasi, setelah itu pengunjung diizinkan masuk dengan catatan menerapkan protokol kesehatan," ujar Ketut.
Dalam pengisian formulir tiketing daring, pengunjung juga wajib mengisi data kondisi kesehatan untuk memastikan pengunjung sedang tidak batuk atau pilek.
Para pengunjung tidak bisa serta merta datang ke Ragunan sebelum mendaftarkan tiket secara daring. Pengunjung bisa melakukan pendaftaran daring di tempat, tapi bila kuota pengunjung masih tersedia.
Pendaftaran tiket secara daring bertujuan untuk membatasi jumlah pengunjung ke Ragunan setiap harinya, yakni dari Selasa-Minggu hanya untuk 1.000 orang. Jam operasional Ragunan juga dibatasi dari jam 08.00 sampai dengan 13.00 WIB.
"Sepanjang kuota masih ada, kita persilahkan pengunjung melakukan pendaftaran daring di tempat," kata Ketut.
Kewajiban lain yang harus dipenuhi oleh pengunjung adalah wajib mengenakan masker yang dibawa sendiri dari rumah dan mmembawa "hand sanitizer".
Pengelola Ragunan juga menyediakan "hand sanitizer" di tempat-tempat yang sudah ditentukan dan juga tempat cuci tangan yang disebar di 18 titik di dalam kawasan.
"Untuk tempat ibadah juga ada protokol kesehatannya, pengunjung wajib membawa alat shalat sendiri, kami tidak menyediakannya di masjid," katanya.
Selain itu, kewajiban lain yang harus dipatuhi adalah diharuskan menjaga jarak fisik. Pengunjung tidak dibolehkan berkerumun lebih dari lima orang.
Demikian pula di tempat makan. Ragunan mempersilahkan tempat kuliner dibuka dengan pembatasan, yakni dibuka secara bergantian, dengan persentase tempat usaha yang dibuka 50 persen setiap hari.
Petugas memasang spanduk informasi saat persiapan pembukaan kembali Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Kamis, 11 Juni 2020. Sejumlah protokol kesehatan diterapkan pada pembukaan kembali kebun binatang Ragunan. TEMPO/M Taufan Rengganis
"Tempat kuliner tidak melayani makan di tempat, pemilik toko juga wajib menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, sarung tangan dan di lokasi disediakan tempat cuci tangan," kata Ketut.
Ketut menambahkan, pembukaan Ragunan dilakukan secara bertahap. Untuk fase pertama, yakni 20-28 Juni 2020. Selanjutnya akan dilakukan evaluasi untuk memastikan pembukaan Ragunan sesuai dengan peraturan yang ditetapkan.
Taman Margasatwa Ragunan (TMR) merupakan Lembaga Konservasi Alam Ex-situ yang memiliki luas 147 hektare dengan koleksi satwa sebanyak 2.288 ekor dan jumlah pohon kurang lebih 50.000 pohon.
TMR memiliki posisi yang strategis dan berada di kawasan selatan Kota Jakarta yang sangat diminati oleh masyarakat untuk melakukan kunjungan rekreasi. Dalam kurun waktu lima tahun terakhir rata-rata jumlah pengunjung mencapai 5.000.000 orang per tahun.
ANTARA