TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik mendukung Car Free Day atau CFD Jalan Sudirman-Thamrin ditiadakan mulai Minggu 28 Juni mendatang dan dipindah ke lima wilayah.
"Dewan mendukung Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) dipindahkan ke wilayah-wilayah," kata Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu 24 Juni 2020.
Taufik mengatakan penghentian CFD di Sudirman-Thamrin sesuai evaluasi Pemprov DKI Jakarta atas CFD pada Minggu 21 Juni yang viral karena pengunjung membeludak padahal masih PSBB Transisi.
Tujuan penghentian CFD ini untuk mencegah penularan Covid-19 kembali meningkat. Padahal beberapa hari terakhir grafik penularan virus corona di DKI Jakarta menurun.
"Kami setuju ditahan dululah sebentar, olahraganya di lingkungan rumah masing-masing. Maksudnya supaya tidak ada kerumunan yang besar namun memfasilitasi keinginan berolahraga. Ini upaya paling tepatlah untuk mencegah penularan," kata Taufik.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengumumkan CFD di ruas Jalan Sudirman-Thamrin resmi ditiadakan sementara mulai Minggu 28 Juni 2020. Lewat selebaran digital itu, Dishub belum memutuskan sampai kapan CFD ditiadakan.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan bahwa gelaran CFD di ruas jalan tersebut akan ditiadakan. "Benar, HBKB Sudirman-Thamrin ditiadakan," kata Syafrin dalam pesan singkatnya.
Berdasarkan evaluasi dan koordinasi mengenai CFD dengan para wali kota, terdapat 29 kawasan yang dapat digunakan warga untuk olahraga akhir pekan mulai 28 Juni 2020 pada jam 06-10.00. Namun tidak diperbolehkan ada pedagang.
Selanjutnya ada enam area CFD, 19 jalan untuk olah raga dan empat kawasan taman.
Lokasi HBKB :
1. Jl. Suryopranoto (JakPus)
2. Sisi Danau Sunter Selatan (JakUt)
3. Jl Gadjah Mada (JakBar)
4. Jl. Hayam Wuruk (JakBar)
5. Jl. Pemuda (JakTim)
6. JLNT Antasari (JakSel)
Jalan Untuk Olah Raga:
1. Jl. Pejagalan Raya (Jakpus)
2. Jl. Paseban Raya (Jakpus)
3. Jl. Benyamin Sueb (Jakpus)
4. Jl. Amir Hamzah (Jakpus)
5. Jl. Pramuka Sari 1 (Jakpus)
6. Jl. Danau Tondano (Jakpus)
7. Sisi Inspeksi Kali Sunter RBS (Jakut)
8. Jl. Kelapa Hibrida (Jakut)
9. Jl. Putera Puteri (Jakut)
10. Jl. Budi Mulya (Jakut)
11. Jl. Arteri peganggsaan Dua (Jakut)
12. Jl. R.A Fadilah (Jaktim)
13. Jl. Inspeksi BKT (Jaktim)
14. Jl. Raden Inten (Jaktim)
15. Jl. Bina Marga (Jaktim)
16. Jl. Sultan Iskandar Muda (Jalsel)
17. Jl. Tebet Barat Dalam Raya (Jaksel)
18. Jl. Kesehatan Raya (Jaksel)
19. Jl. Cipete Raya (Jaksel)
Lokasi Taman dan sejenisnya:
1. RW. 02 Johar Baru (Jakpus)
2. Plaza Kota Tua (Jakbar)
3. CNI Puri Indah (Jakbar)
4. Kalijodo (Jakbar)
Meski CFD di Sudirman-Thamrin ditiadakan, jalur sepeda sementara tetap disiapkan menggunakan satu lajur paling kiri bagi para pesepeda. Pop up bike lane ini dibuat untuk menghindari terjadinya kecelakaan antara pesepeda dan kendaraan bermotor.