TEMPO.CO, Jakarta -Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Utara menjemput bola warga untuk mengurus administrasi kependudukan di tengah pandemi Covid-19. Bahkan, petugas bakal menyambangi rumah sakit jika memang dibutuhkan.
"Kami menyesuaikan kondisi pemohon," kata Kepala Sudin Dukcapil Jakut Edward Idris dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 25 Juni 2020.
Edward menyebut, pihaknya mendata seorang lanjut usia (lansia), Masyani, di rumah sakit. Wanita 89 tahun itu adalah penyandang disabilitas yang tengah menjalani perawatan. Dia tinggal di Asrama Airud RT/RW 06/07 Kelurahan Semper Timur, Jakarta Utara.
Mulanya, Sudin Dukcapil Jakut menerima informasi dari pengurus RT/RW setempat soal Masyani. Setelah itu, petugas sudin lengkap mengenakan alat pelindung diri (APD) menemuinya di rumah sakit. Petugas itu memakai baju hazmat, masker, sarung tangan, dan face shield.
"Kami datang ke sana untuk melakukan pendataan secara langsung," ucap Edward.
Dia meminta warga Jakut yang memiliki keterbatasaan tapi harus melengkapi dokumen administrasi kependudukan untuk melapor ke RT/RW atau kelurahan. Petugas Sudin Dukcapil, menurut dia, bakal melayani mereka.