Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penemuan Mayat di Empang di Karawaci: Cinta Berujung Pembunuhan

image-gnews
Ilustrasi mayat. guardian.ng
Ilustrasi mayat. guardian.ng
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang -Nasib tragis dialami Susilawati 21 tahun yang menjadi korban pembunuhan. Perempuan warga Kampung Timpal Tengah Sindang Jaya Kabupaten Tangerang itu tewas di tangan kekasihnya IM (20).

Susilawati tewas akibat luka cekikan pada leher dan mulutnya dibekap. Jasadnya dibuang si pacar ke empang dan ditutupi daun pisang.

Penemuan mayat Susilawati pada Ahad 14 Juni 2020 itu menjadi petunjuk terjadinya pembunuhan berencana tersebut.

Mayat buruh pabrik sepatu itu ditemukan di pinggir empang di daerah Gerendeng Pulo jalan Sasmita Kecamatan Karawaci Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Sugeng Harianto mengatakan sejoli ini sudah menjalani hubungan percintaan sejak dua bulan terakhir.

"Mereka berkenalan lewat sosial media. Selama dua bulan itu tiga kali bertemu, pada pertemuan ketiga itu tersangka cemburu karena melihat ada percakapan korban dengan seorang laki-laki. Terjadi cekcok mulut dan berakhir pembunuhan,"kata Sugeng hari ini Senin. 30 Juni 2020.

Sugeng mengatakan tersangka yang merupakan buruh pabrik cokelat ini pernah punya traumatik percintaan. "Tersangka ini pernah gagal, ditinggal selingkuh pacarnya padahal keduanya hendak menikah. Dia mengenal korban yang baru dipacarinya dua bulan terakhir,"kata Sugeng.

Sebelum pembunuhan terjadi pada Kamis 11 Juni 2020 pukul 18.30 korban dengan mengendarai sepeda motornya bertandang ke rumah MI di Cibodas.

Malam itu sejoli tersebut jalan-jalan keliling Kota Tangerang. Berdua kemudian mengobrol di kawasan Palem Semi Karawaci hingga Jumat dini hari 12 Juni pukul 03.00.

Susilawati disebutkan mengantuk dan meminta menginap di Apartemen Habitat. Sesampainya di apartemen itu, MI membuka-buka telepon genggam milik pacarnya, dan menemukan ada percakapan dengan beberapa laki-laki.

"Tersangka mengatakan pria dalam handphone itu pacar, tapi korban membantah dan menyebut itu cerita lama,"ujar Sugeng.

Pertengkaran mulut itu tak berhenti di situ. Keduanya pada pukul 05.00 keluar dari apartemen dan berboncengan berputar-putar keliling kota. Hingga akhirnya pada pukul 05.30 berhenti di sebuah gang sempit di jalan Sasmita Gerendeng Pulo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tersangka MI mengajak korban duduk di pinggir empang di bawah pohon pisang. Saat itu juga pembunuhan terjadi,"kata Sugeng.

MI tanpa berpikir panjang mencekik dengen tangan kiri dan tangan kanannya membekap mulut korban selama 30 menit. Korban tak sadarkan diri dan tewas di tempat. Tersangka menggotong jasad korban dan mencemplungkan ke kolam empang. Jasad kaku korban yang menyembul kemudian ditutup daun pisang.

Tersangka meninggalkan lokasi dengan membawa handphone dan mengendarai sepeda motor korban.

Wakil Kepala Polres Metropolitan Tangerang Ajun Komisaris Besar Yudhistira Mihdyahwan mengatakan tersangka saat ini mendekam di Mapolrestro Tangerang di jalan Daan Mogot.

"Tersangka ditangkap di rumahnya selang sembilan hari setelah peristiwa (-pembunuhan),"kata Yudhistira.

Dua hari setelah pembunuhan itu warga Gerendeng Pulo menemukan mayat perempuan dengan posisi tertelungkup di pinggir empang. Saat ditemukan Susilawati masih mengenakan pakaian lengkap. Jasad korban terungkap setelah keluarganya melaporkan kehilangan korban.

Tersangka MI di hadapan penyidik kepolisian mengaku menyesal. "Saya khilaf, pas buka WhatsApp ada chat kata sayang, saya cemburu dan berniat menghabisi,"kata MI dengan wajah menunduk di kantor polisi.

MI mengatakan rencana membunuh pacarannya itu terbersit saat melintas di pom bensin tak jauh dari lokasi empang.

Nasi sudah menjadi bubur, MI harus menghadapi ancaman pasal pembunuhan berencana pasal 340 KUHP dan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Pada pasal itu ancaman hukuman maksimal, pidana mati atau penjara seumur hidup.

Ini barang bukti yang disita polisi dalam kasus pembunuhan berlatar asmara itu:
1.Satu unit sepeda motor merek Honda Nomor polisi A-5866-ZE.
2.Satu buah HP Merek Redmi Note 7 milik korban.
3. Satu unit HP merek Xiomi milik tersangka.
4.Sweater rajut jingga, kerudung hitam, tank top hitam, celana jins hitam,
gelang warna emas, anting mutiara, ikat pinggang hitam logo OSIS, sepatu slip on ungu. Barang bukti yang dikenakan korban disita dari keluarganya.

AYU CIPTA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

9 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

1 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

Koper berwarna hitam berisi mayat ditemukan warga di semak-semak pinggir Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

1 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

2 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

3 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

3 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.