TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mengamankan seorang musisi berinisial AS alias Jali Gimbal yang menggunakan narkoba jenis ganja di Taman Ismail Marzuki (TIM) di Cikini, Rabu 1 Juli 2020. Jali Gimbal ditangkap bersama seorang pria berinisial RA.
"Kita amankan, kemudian dari yang bersangkutan mengakui saat ditempat menggunakan narkoba jenis ganja," kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Fery Nur Abdullah di Polda Metro Jaya, Kamis, 9 Juli 2020.
Petugas tidak menemukan barang bukti narkotika saat penangkapan. Namun keduanya mengakui mengonsumsi ganja.
Setelah dilakukan pemeriksaan, AS diketahui sebagai musisi yang sering tampil di kawasan TIM, Jakarta Pusat.
Penyidik Kepolisian kemudian melakukan tes urine kepada keduanya. Hasilnya menunjukkan Jali Gimbal dan RA positif mengkonsumsi narkoba jenis ganja.
"Kita cek urine, kedua-duanya positif penggunaan ganja dan yang bersangkutan sudah menyampaikan keterangan itu," kata Fery.
Fery mengatakan kedua orang pengguna ganja itu saat ini telah diserahkan kepada tim rehabilitasi untuk menjalani pembinaan. "Terhadap 2 orang itu kita lakukan rehabilitasi di salah satu tim rehab, kita serahkan ke tim rehab," katanya.