TEMPO.CO, Jakarta - Ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan bahwa kasus bunuh diri oleh para pelaku kejahatan seksual terhadap anak seperti yang dilakukan warga Prancis Francois Abello Camille alias Fran alias Mister memang tinggi. Menurut Reza, fakta ini memberikan pemahaman bahwa aparat penegak hukum perlu memperlakukan pelaku kejahatan serupa dengan pendekatan khusus.
"Sekitar 180 kali lebih tinggi daripada bunuh diri pada masyarakat umum," ujar Reza dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Senin, 13 Juli 2020.
Menurut Reza, fakta ini memberikan pemahaman bahwa aparat penegak hukum perlu memperlakukan pelaku kejahatan serupa dengan pendekatan khusus.
Reza mengatakan, korban eksploitasi berhak memperoleh perlindungan khusus dari negara dan restitusi dari pelaku. Namun menurut dia, jika pelaku tidak mampu karena meninggal misalnya, maka sejumlah negara memberlakukan kompensasi.
"Kewajiban membayar ganti rugi dialihkan kepada negara. Ini merupakan bentuk sanksi atas kegagalan negara melindungi warganya," kata Sekretaris Jenderal Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) itu.
Sebelumnya, predator anak Francois Abello Camille dinyatakan tewas setelah berusaha untuk bunuh diri di sel tahanannya pada Kamis malam, 9 Juli 2020. Sumsum tulang belakang pria 65 tahun ini terjepit akibat tindakannya yang mengikat leher dengan kabel. "Dari hasil ronsen, ada retakan di tulang belakang yang mengakibatkan sumsumnya kena jerat, yang mengakibatkan suplai oksigen ke otak berkurang," ujar Kepala Bidang Dokter Kesehatan Polda Metro Jaya Kombes Umar Shahab di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, 13 Juli 2020.
Polisi menangkap Francois karena aksinya melakukan pencabulan terhadap 305 anak perempuan di bawah umur. Saat melakukan aksi bejatnya, Fran selalu memvideokannya. Korban yang menjadi sasaran cabul adalah anak-anak jalanan dengan rentang usia 10 - 17 tahun. Dia mengiming-imingi para korban dengan tawaran menjadi model terkenal.
Jangan remehkan depresi. Untuk bantuan krisis kejiwaan atau tindak pencegahan bunuh diri di Indonesia, bisa menghubungi : Yayasan Pulih (021) 78842580