Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diganti CLM, 5 Fakta SIKM Jakarta yang Bakal Ditiadakan

image-gnews
Ilustrasi aplikasi CLM. TEMPO/Nufus Nita Hidayati
Ilustrasi aplikasi CLM. TEMPO/Nufus Nita Hidayati
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Pada masa perpanjangan PSBB Transisi ini, Pemerintah DKI Jakarta bakal menerapkan corona likelihood metric atau CLM untuk menggantikan surat izin keluar masuk (SIKM). CLM merupakan aplikasi layanan untuk skrining mandiri yang memakai model mesin dalam mengukur kemungkinan seseorang positif Covid-19.

Namun SIKM masih tetap berlaku sampai Peraturan Gubernur (Pergub) No. 60 tahun 2020 direvisi. 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberlakukan aturan soal SIKM Ibu Kota sejak 14 Mei 2020. Kala itu menjelang Idul Fitri 2020, Anies hendak membatasi pergerakan orang agar menekan penyebaran virus corona meluas.

SIKM hanya akan diberikan untuk perjalanan kedinasan dan sektor-sektor yang mendapat pengecualian selama PSBB. Selain itu, kata Anies, tidak diizinkan untuk masuk atau keluar dari Jakarta.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan atau Masuk Provinsi DKI Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

1. SIKM berlaku sampai masa darurat dicabut
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo sebelumnya menyebut SIKM tetap berlaku selama pemerintah masih menetapkan status keadaan darurat bencana nasional terkait pandemi Covid-19.

"SIKM tetap berlaku sampai dengan penetapan status bencana nasional non-alam itu dicabut sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020," kata Syafrin saat dihubungi, Sabtu, 6 Juni 2020.

Sejak PSBB transisi dimulai 5 Juni pun SIKM memang masih berjalan. Namun, pemerintah DKI memutuskan meniadakan SIKM mulai 14 Juli. Pertimbangannya aktivitas ekonomi sudah dilonggarkan dan warga dianggap butuh fleksibilitas.

2. Khusus pekerja di 11 sektor
SIKM diberikan kepada mereka yang harus keluar-masuk Jakarta untuk bekerja di 11 sektor. 11 Sektor tersebut, di antaranya kesehatan; bahan pangan, makanan, minuman; energi; komunikasi, teknologi, dan informatika; keuangan; logistik; perhotelan; konstruksi, industri strategis; pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu; lalu terakhir sektor pemenuhan kebutuhan sehari-hari.

3. Dua jenis SIKM
Pemerintah DKI membagi SIKM menjadi dua jenis, yaitu perjalanan sekali dan perjalanan berulang. SIKM perjalanan sekali artinya pemilik izin hanya dapat melakukan satu kali perjalanan tanpa batas waktu. Sementara SIKM perjalanan berulang bahwa izin berlaku untuk jangka waktu tertentu sesuai yang diminta pemohon.

4. Cara pendaftaran
Warga dapat mendaftar SIKM melalui situs corona.jakarta.go.id/izin-keluar-masuk-jakarta. Mulanya, pemohon mengajukan pembuatan izin serta memberikan beberapa dokumen persyaratan. Kemudian pemerintah DKI bakal memvalidasi dokumen apakah disetujui atau tidak. Tahap terakhir adalah konfirmasi oleh penjamin bila pengajuan izin disetujui.

5. Dalam periode 15 Mei-3 Juni, tercatat 630.825 pengguna telah mengakses layanan SIKM di situs corona.jakarta.go.id. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jakarta, Benni Aguscandra, mengatakan ada 49.483 permohonan SIKM diajukan masyarakat lewat situs tersebut.


Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPTSP) DKI Jakarta Iwan Kurniawan mengatakan Pemprov DKI Jakarta saat ini sedang merevisi Peraturan Gubernur yang ditetapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 23 Juni 2020 dan mengatur soal kepemilikan SIKM dan layanan corona likelihood metric atau CLM itu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dugaan Gratifikasi Wamenkumham Rp7 M, Kuasa Hukum PT CLM: Tak Ada Kaitan dengan Manajemen Baru

18 Maret 2023

Ilustrasi suap
Dugaan Gratifikasi Wamenkumham Rp7 M, Kuasa Hukum PT CLM: Tak Ada Kaitan dengan Manajemen Baru

Kuasa hukum PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Dion Pongkor, angkat bicara soal dugaan gratifikasi sebesar Rp7 miliar yang menyeret nama wamenkumham


Jakarta PPKM Level 3, Polisi Tetap Berlakukan Ganjil Genap

7 Februari 2022

Kendaraan terjebak kemacetan di Jalan Gatot Subroto dan Tol Dalam Kota, Jakarta, Senin, 24 Januari 2022. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyampaikan adanya kenaikan penggunaan tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) di rumah sakit yang saat ini berada di angka 31 persen. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Jakarta PPKM Level 3, Polisi Tetap Berlakukan Ganjil Genap

Polda Metro Jaya masih menunggu Instruksi Mendagri soal PPKM Level 3 di Jakarta, apakah akan ada peniadaan ganjil genap.


Pemprov DKI Pertimbangkan Penggunaan SIKM Kembali Saat PPKM Level 3

24 November 2021

Suasana pemeriksaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) pengendara di ruas tol Jakarta-Cikampek, Karawang Barat, Jawa Barat, Selasa, 2 Juni 2020. Sejak 27 Mei hingga 1 Juni 2020, jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memutarbalikan 18.708 kendaraan bermotor yang tidak dapat menunjukkan SIKM wilayah DKI Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Pemprov DKI Pertimbangkan Penggunaan SIKM Kembali Saat PPKM Level 3

Wagub DKI Riza Patria mengungkap rencana Pemprov menerbitkan lagi aturan SIKM selama penerapan PPKM Level 3 di Libur Natal dan Tahun Baru 2022.


Dari PSBB hingga PPKM Darurat, Perjalanan Panjang Jakarta Lawan Pandemi Covid-19

15 Juli 2021

Kendaraan taktis Panser bersiaga di pos penyekatan pembatasan mobilitas saat PPKM Darurat di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin, 5 Juli 2021. Aparat TNI dan Polisi melakukan penjagaan ketat dengan mensiagakan kendaraan taktis milik TNI dan Korps Brimob di pos penyekatan pembatasan mobilitas pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jalan Raya Lenteng Agung yang merupakan wilayah perbatasan menuju Jakarta. Hanya Pengendara yang bekerja di sektor esensial dan kritikal yang dapat melanjutkan perjalanan menuju kawasan DKI Jakarta, sedangkan yang tidak bekerja di sektor esensial dan krusial terpaksa harus berputar arah di Flyover Tapal Kuda Lenteng Agung menuju Depok. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dari PSBB hingga PPKM Darurat, Perjalanan Panjang Jakarta Lawan Pandemi Covid-19

Penerapan PPKM Darurat di wilayah Jakarta merupakan upaya terbaru pemerintah dalam menekan lonjakan tajam penyebaran virus corona.


Warga yang Bekerja dan Keluar Masuk Surabaya Wajib Bawa SIKM

27 Juni 2021

Ilustrasi pemeriksaan SIKM. ANTARA
Warga yang Bekerja dan Keluar Masuk Surabaya Wajib Bawa SIKM

Warga yang bekerja atau mereka yang keluar masuk wilayah Kota Surabaya, Jawa Timur, wajib membawa SIKM


Pemerintah Keluarkan Banyak Istilah Sepanjang Pandemi Covid-19, Tak Hanya PPKM

26 Juni 2021

Petugas kepolisian melakukan penutupan jalan dalam rangka pembatasan mobilitas warga di kawasan Kemang, Jakarta, Selasa, 22 Juni 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pemerintah Keluarkan Banyak Istilah Sepanjang Pandemi Covid-19, Tak Hanya PPKM

Apa beda PPKM dan PPKM mikro yang diputuskan pemerintah menangani pandemi Covid-19 ini?Begitu banyak istilah sudah dikeluarkan pemerintah.


Cegah Karyawan Plesir, Ombudsman Minta Pemprov DKI Terapkan SIKM Lagi

25 Juni 2021

Polisi berjaga di pos pemeriksaan SIKM pengendara di ruas tol Jakarta-Cikampek, Karawang Barat, Jawa Barat, Selasa, 2 Juni 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Cegah Karyawan Plesir, Ombudsman Minta Pemprov DKI Terapkan SIKM Lagi

Kepala Ombudsman Jakarta Teguh P. Nugroho mengatakan SIKM yang diusulkan ke Pemprov DKI, penting untuk mengontrol pekerja yang bekerja WFH.


Penyekatan dan Swab di Suramadu Ditiadakan, Bupati Bangkalan: Kami Fokus ke Hulu

23 Juni 2021

Sejumlah warga dari Pulau Madura keluar dari mobilnya saat mengantre masuk ke Surabaya di akses keluar Jembatan Suramadu, Surabaya, Jawa Timur, Minggu 6 Juni 2021. Petugas gabungan melakukan penyekatan di lokasi itu dan melakukan tes cepat antigen bagi warga dari Pulau Madura yang akan masuk ke Surabaya menyusul adanya peningkatan kasus COVID-19 di Madura. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Penyekatan dan Swab di Suramadu Ditiadakan, Bupati Bangkalan: Kami Fokus ke Hulu

Efektifnya SIKM ini menjadi salah satu pertimbangan lain peniadaan pos penyekatan di Suramadu.


Warga Mengeluh Singkat dan Ribetnya Mendapatkan SIKM Surabaya - Madura

21 Juni 2021

Sejumlah warga dari Pulau Madura keluar dari mobilnya saat mengantre masuk ke Surabaya di akses keluar Jembatan Suramadu, Surabaya, Jawa Timur, Minggu 6 Juni 2021. Petugas gabungan melakukan penyekatan di lokasi itu dan melakukan tes cepat antigen bagi warga dari Pulau Madura yang akan masuk ke Surabaya menyusul adanya peningkatan kasus COVID-19 di Madura. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Warga Mengeluh Singkat dan Ribetnya Mendapatkan SIKM Surabaya - Madura

Pemprov Jawa Timur dan Pemkab Bangkalan sepakat memberlakukan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi pelintas Suramadu.


SIKM Jakarta Resmi Dihentikan, 54 Persen Ditolak

19 Mei 2021

Ilustrasi pemeriksaan SIKM. ANTARA
SIKM Jakarta Resmi Dihentikan, 54 Persen Ditolak

Selama periode larangan, ada 3.296 permohonan SIKM yang diakukan, mayoritas hendak pergi ke Jawa Tengah.