TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 29 lokasi kawasan khusus sepeda dan satu jalur sepeda untuk warga berolahraga pada Ahad, 2 Agustus 2020. Kepala Dinas Perhubungan DKI, Syafrin Liputo, mengatakan penyelenggaraan kawasan khusus pesepeda pada Ahad besok, berkurang tiga.
"Tiga lokasi tidak bisa menyelenggarakan kawasan khusus sepeda karena masuk zona merah Covid-19," kata Syafrin melalui pesan teks, Sabtu, 1 Juli 2020.
Tiga lokasi yang masuk zona merah penularan virus Covid-19 itu berada satu di Jakarta Pusat dan dua di Jakarta Timur. Di Jakarta Pusat jalan yang tidak bisa menyelenggarakan kawasan khusus sepeda adalah Jalan Amir Hamzah. Sedangkan Jakarta Timur di Jalan Pemuda dan RA Fadillah.
Selain itu, pemerintah juga mempersiapkan jalur sepeda sementara di Jalan Sudirman-Thamrin-Medan Merdeka Barat. Jalur yang disediakan untuk sepeda berada di dua lajur kiri jalan. "Dua lajur kanan diperuntukkan bagi kendaraan bermotor."
Adapun di ruang jalan dengan tiga lajur, satu lajur paling kanan disiapkan bagi kendaraan bermotor dan dua lajur lainnya untuk pesepeda. Pada kawasan khusus sepeda besok, pemerintah bakal mengerahkan 1.763 petugas gabungan yang terdiri dari 229 personel TNI, 810 petugas Dishub dan 724 personel Satpol PP.
"Kami mengimbau warga yang mau beraktivitas tetap mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.
Berikut 29 Lokasi Kawasan Khusus Pesepeda:
Jakarta Pusat
1. Jl. Suryopranoto
2. Jl. Percetakan Negara 2
3. Jl. Pejagalan Raya
4. Jl. Bungur
5. Jl. Benyamin Sueb
6. Jl. Cempaka Putih Raya
7. Jl. Danau Tondano
Jakarta Barat
1. Jl. Gadjah Mada
2. Jl. Hayam Wuruk
3. Jl. Puri Harum
4. Jl. Puri Ayu
5. Jl. Puri Elok
6. Jl. Puri Molek
7. Jl. Puri Ayu1
8. Jl. Puri Molek 1
Jakarta Utara
1. Jl. Danau Sunter Selatan
2. Sisi Inspeksi Kali Sunter RBS
3. Jl. Kelapa Hibrida
4. Jl. Pulau Maju Bersama
5. Jl. Benyamin Sueb/Pademangan Timur
6. Jl. Arteri Pegangsaan Dua
Jakarta Timur
1. Jl. Inspeksi BKT
2. Jl. Raden Inten
3. Jl. Bina Marga
Jakarta Selatan
1. JLNT Antasari
2. Jl. Sultan Iskandar muda
3. Jl. Tebet Barat Dalam Raya
4. Jl. Kesehatan Raya
5. Jl. Cipete Raya