Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Shangri-La Tutup Restoran yang Gelar Musik Hidup

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Hotel menjadi salah satu tujuan libur Lebaran di Jakarta, menikmati fasitiltasnya tentu menjadi kegiatan yang menyenangkan. (shangri-la.com)
Hotel menjadi salah satu tujuan libur Lebaran di Jakarta, menikmati fasitiltasnya tentu menjadi kegiatan yang menyenangkan. (shangri-la.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Hotel Shangri-La Debby Setiawaty membenarkan adanya pertunjukan musik hidup dan display minuman beralkohol saat ada kunjungan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI pada Rabu, 12 Agustus 2020.

Dinas Pariwisata DKI, kata dia, langsung memberikan arahan kepada pengelola untuk menghentikan musik hidup dan pemajangan display minuman beralkohol. "Kami sudah ikuti arahan pemerintah. Bahkan, restoran kami tutup sementara sampai waktu yang belum kami tentukan," kata Debby saat dihubungi, Kamis, 13 Agustus 2020.

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta merekomendasikan penyegelan dan denda terhadap Hotel Shangri-La Jakarta. Hal itu karena Hotel Shangri-La di Jakarta Pusat itu melanggar Pergub 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Maju dan Produktif.

Rekomendasi penyegelan dan denda yang dikeluarkan oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta kepada Satpol PP DKI Jakarta pada Rabu 12 Agustus 2020 pagi karena hotel itu kedapatan menggelar pertunjukan musik (live music) dan memajang minuman beralkohol.

"Pelanggaran PSBB-nya ada, seperti live music dan di sana ada display (minuman beralkohol) berarti (mereka) ada jualan," kata Bambang.

Menanggapi masalah itu, Debby mengatakan manajemen hotel telah mendatangi Dinas Pariwisata. Menurut Debby, pihaknya telah menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan mematuhi kebijakan pemerintah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kata Debby, pemerintah tidak sampai menjatuhkan hukuman berupa penyegelan atau pun denda. Menurut Debby, pemerintah telah melihat semua protokol kesehatan yang ketat dan mengikuti pedoman yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan badan kesehatan setempat. "Kami telah ikuti semuanya," ujarnya.

Debby menuturkan lokasi musik hidup tersebut awalnya merupakan bar bernama Bats. Namun, selama pandemi lokasi itu diubah menjadi restoran. Pengelola pun membatasi tamu yang datang dari kapasitas 240 kursi menjadi 70 kursi di restoran itu.

"Yang kami tahu bar tidak boleh dibuka. Dan bar itu memang sudah kami tutup untuk mengantisipasi keamanan tamu dan kami ubah menjadi restoran," ujar dia.

Ia memastikan protokol kesehatan telah berjalan di seluruh bagian hotel. Bahkan, Shangrila menjadi hotel internasional pertama di Jakarta yang menerima label International SafeGuard Hygiene Excellence and Safety oleh Bureau Veritas, yang telah terpercaya di dunia selama 192 tahun pengalaman dalam menyediakan layanan pengujian, pengecekan, dan sertifikasi.

"Keamanan dan kesejahteraan tamu dan kolega kami adalah yang terpenting bagi kami," ucapnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Geliat Jakarta Bangkitkan Pariwisata MICE

7 Oktober 2023

Geliat Jakarta Bangkitkan Pariwisata MICE

Disparekraf DKI menjalankan sejumlah upaya untuk mempromosikan Jakarta yang menjadi lokasi potensial untuk industri MICE.


Tempat Hiburan Malam di Jakarta Barat Dilarang Beroperasi selama Ramadan

23 Maret 2023

Tempat hiburan malam Karaoke New Monggo Mas yang menjadi lokasi razia narkoba di Jakarta, Ahad dinihari, 29 Desember 2019. Dalam razia menjelang tahun baru 2020 ini, polisi juga merazia Diskotek Colosseum Club 1001 dan tempat karaokenya. TEMPO/Imam Hamdi
Tempat Hiburan Malam di Jakarta Barat Dilarang Beroperasi selama Ramadan

Tempat hiburan malam yang bergabung dengan hotel bintang empat dan bintang lima jam operasionalnya diatur


2 Alasan Dinas Pariwisata DKI Izinkan Berdendang Bergoyang Festival

1 November 2022

Elvy Sukaesih tampil di Berdendang Bergoyang Festival atau BBFest hari kedua di Jakarta, pada Sabtu, 29 Oktober 2022. TEMPO/Nadia Raichan Fitrianur
2 Alasan Dinas Pariwisata DKI Izinkan Berdendang Bergoyang Festival

Kepala Dinas Pariwisata DKI telah menegur penyelenggara Berdendang Bergoyang Festival karena pengunjung melebihi daya tampung GBK.


DWP Kembali Digelar Offline Tahun ini, Disparekraf DKI: Belum Ada Izin

1 November 2022

Penonton mengangkat tangan saat Martin Garrix tampil di festival musik Djakarta Warehouse Project atau DWP 2019, Jumat, 13 Desember 2019. TEMPO | Bernadus Guntur
DWP Kembali Digelar Offline Tahun ini, Disparekraf DKI: Belum Ada Izin

Festival musik Djakarta Warehouse Project atau DWP sempat diprotes kelompok Islam karena dinilai ajang maksiat


Pemprov DKI Promosikan Industri MICE di IT&CM Asia 2022 di Thailand

24 September 2022

Suasana PameranChina Homelife Indonesia 2022 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Rabu, 31 Agustus 2022. Tempo/Tony Hartawan
Pemprov DKI Promosikan Industri MICE di IT&CM Asia 2022 di Thailand

Dinas Parekraf DKI Jakarta ikut ajang Incentive Travel & Conventions, Meetings Asia 2022 di Thailand untuk mempromosikan industri MICE


Habiskan Rp 5,4 Miliar, Jakarnaval 2022 Diklaim Lebih Baik

15 Agustus 2022

Peserta berparade dalam pagelaran Jakarnaval 2022 di Jakarta International Eprix Circuit, Ancol, Ahad, 14 Agustus 2022. Gelaran Jakarnaval 2022 yang mengangkat tema
Habiskan Rp 5,4 Miliar, Jakarnaval 2022 Diklaim Lebih Baik

Wagub DKI Riza Patria mengklaim Jakarnaval tahun ini yang berlangsung di Sirkuit Formula E lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya


Jakarnaval 2022 Tanpa Kehadiran Anies Baswedan, Habiskan Anggaran Rp 5,4 Miliar

14 Agustus 2022

Atraksi naga liong tampil dalam pawai Jakarnaval HUT Jakarta ke-492 di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Ahad,, 30 Juni 2019. Tahun ini rangkaian perayaan HUT Jakarta mengambil tema
Jakarnaval 2022 Tanpa Kehadiran Anies Baswedan, Habiskan Anggaran Rp 5,4 Miliar

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak bisa hadir di Jakarnaval 2022 yang menghabiskan anggaran Rp 5,4 miliar itu.


Setelah Balap Mobil Listrik, Sirkuit Formula E Kini Jadi Venue Parade Jakarnaval

12 Agustus 2022

Peserta pawai Jakarnaval berjalan di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Ahad, 30 Juni 2019.Acara ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan peringatan HUT DKI Jakarta yang ke-492.TEMPO/Muhammad Hidayat
Setelah Balap Mobil Listrik, Sirkuit Formula E Kini Jadi Venue Parade Jakarnaval

Puncak acara Jakarnaval berupa parade dan kirab budaya akan digelar di Jakarta International E-prix Circuit atau lebih dikenal Sirkuit Formula E.


2 Tahun Absen Karena Pandemi, Jakarnaval Kembali Digelar di Sirkuit Formula E

12 Agustus 2022

Peserta pawai budaya Jakarnaval dengan riasan berjalan di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Ahad, 30 Juni 2019.TEMPO/Muhammad Hidayat
2 Tahun Absen Karena Pandemi, Jakarnaval Kembali Digelar di Sirkuit Formula E

Pemprov DKI kembali menggelar Jakarnaval pada tahun 2022 ini. Puncak acara akan dilangsungkan di Sirkuit Formula E di Ancol.


Viral Pria Menari Erotis dan Disawer, Pemprov DKI Minta Penjelasan

28 Juli 2022

Ilustrasi pesta. Foto : Freepik
Viral Pria Menari Erotis dan Disawer, Pemprov DKI Minta Penjelasan

Pemkot Jakarta Selatan memeriksa viralnya aksi pria menari erotis di sebuah kafe hotel di kawasan Kebayoran Lama