Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Otak Penembakan di Kelapa Gading Bayar Eksekutor Rp 200 Juta

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Salah satu tersangka dihadirkan dalam rilis kasus penembakan pengusaha pelayaran di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 24 Agustus 2020. Motif pembunuhan tersebut lantaran pelaku merasa sakit hati akibat sering dimarahi dan dilecehkan oleh Sugianto. TEMPO/M Taufan Rengganis
Salah satu tersangka dihadirkan dalam rilis kasus penembakan pengusaha pelayaran di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 24 Agustus 2020. Motif pembunuhan tersebut lantaran pelaku merasa sakit hati akibat sering dimarahi dan dilecehkan oleh Sugianto. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - NL, otak penembakan di Kelapa Gading menyiapkan duit Rp 200 juta untuk menghabisi nyawa bos perusahaan pelayaran Sugianto, 51 tahun.

“Pada 4 Agustus 2020 NL transfer DP (uang muka) Rp 100 juta dari rekening miliknya ke tersangka R alias M, yang Rp 100 juta sisanya diberikan tunai pada 6 Agustus,” kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sujana.

Diketahui R alias M adalah suami siri dari NL yang merupakan karyawati dari perusahaan korban.

Dana tersebut kemudian berpindah tangan seutuhnya kepada tersangka DM, eksekutor alias pelaku penembakan Sugianto, setelah agenda tersebut terlaksana. Oleh DM, dana tersebut dibagi kepada tersangka S sebesar Rp 20 juta, juga sejumlah Rp 10 juta kepada tersangka AJ.

Diketahui S adalah pelaku yang mengendarai motor untuk DM kabur dari lokasi, sementara AJ adalah pemilik dari senjata api yang digunakan untuk menghabisi nyawa Sugianto.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari hasil penyelidikan, Nana menyampaikan bahwa dana ini bersumber dari tabungan pribadi milik NL. Ia juga menyampaikan bahwa pembunuhan berencana ini dilandasi motif rasa sakit hati dan ketakutan NL atas ancaman Sugianto.

Diketahui selama NL bekerja menjadi pegawai keuangan di perusahaan pelayaran itu sejak 2012, sang bos, Sugianto kerap melecehkan dirinya dan bosnya itu pernah mengajak bersetubuh.

Sugianto juga pernah mengancam akan melaporkan NL kepada polisi, atas dasar penghitungan pajak yang tidak dilaporkan ke Kantor Pajak Jakarta Pusat.

WINTANG WARASTRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Reuni 212 Undang Heru Budi, Kapolda Metro Jaya Hingga Retno Marsudi

1 hari lalu

Ratusan ribu umat muslim melaksanakan salat subuh berjamaah saat acara reuni akbar alumni 212 di Lapangan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat, Senin 2 Desember 2019. Reuni akbar 212 di hadiri oleh Ketua PA 212 Slamet Maarif, Ketua Umum FPI Sobri Lubis dan Ketum GNPF-U Yusuf Martak. Tempo/Ahmad Tri Hawaari
Reuni 212 Undang Heru Budi, Kapolda Metro Jaya Hingga Retno Marsudi

Panitia Reuni 212 mengundang berbagai tokoh nasional, ormas, dan pejabat pemerintah, kecuali capres-cawapres


Terkini: Gaji dan Tunjangan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, Janji Prabowo tentang BBM Dikritik

3 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 13 November 2023. ANTARA/Ilham Kausar
Terkini: Gaji dan Tunjangan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, Janji Prabowo tentang BBM Dikritik

Berita terkini: Gaji dan tunjangan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, janji Prabowo tentang BBM dikritik.


Alasan Anggota Paspampres Penculik dan Pembunuh Imam Masykur Dituntut Dihukum Mati

3 hari lalu

Anggota Paspampres, Praka Riswandi Manik; anggota Direktorat Topografi TNI AD, Praka Heri Sandi; dan anggota Kodam Iskandar Muda, Praka Jasmowir, terdakwa pembunuhan Imam Masykur diperiksa di Pengadilan Militer II-08 Cakung, Jakarta Timur, Senin, 20 November 2023. Tempo/Novali Panji
Alasan Anggota Paspampres Penculik dan Pembunuh Imam Masykur Dituntut Dihukum Mati

Oditur Militer nilai anggota Paspampres Praka Riswandi Manik dan dua anggota TNI AD terbukti menculik dan melakukan pembunuhan berencana.


Digugat Firli Bahuri, Berapa Harta Kekayaan Kapolda Metro Jaya Karyoto?

3 hari lalu

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Karyoto memberikan sambutan acara purnawirawan Polri di Gedung Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Kamis, 26 Oktober 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Digugat Firli Bahuri, Berapa Harta Kekayaan Kapolda Metro Jaya Karyoto?

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal (Irjen) Karyoto digugat oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Berapa harta kekayaan Karyoto?


Gaji dan Tunjangan Karyoto, Kapolda Metro yang Digugat Firli Bahuri di Praperadilan

3 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 13 November 2023. ANTARA/Ilham Kausar
Gaji dan Tunjangan Karyoto, Kapolda Metro yang Digugat Firli Bahuri di Praperadilan

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri mengajukan gugatan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Kapolda Metro Jaya Karyoto. Berapa gaji Karyoto?


KPK Bidik Kongsi Kapolda Metro Jaya setelah Firli Bahuri Jadi Tersangka

4 hari lalu

Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan. Sehari setelah itu, giliran Firli dan penyidik KPK menaikkan status Muhammad Suryo, kongsi Irjen Kapolda Karyoto sebagai tersangka proyek rel kereta Solo-Yogyakarta.
KPK Bidik Kongsi Kapolda Metro Jaya setelah Firli Bahuri Jadi Tersangka

Firli Bahuri dan penyidik KPK menaikkan status Muhammad Suryo, kongsi Kapolda Metro Jaya sebagai tersangka kasus korupsi proyek rel kereta.


Profil Komjen Fadil Imran yang Ingatkan Anggota Polri Harus Netral, dari Kapolda Metro Jaya Jadi Kabarhakam

9 hari lalu

Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Mohammad Fadil Imran saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 November 2023. Rapat tersebut membahas persiapan pengamanan dan penegakan hukum dalam rangka Pemilu serentak 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Profil Komjen Fadil Imran yang Ingatkan Anggota Polri Harus Netral, dari Kapolda Metro Jaya Jadi Kabarhakam

Komjen Mohammad Fadil Imran setelah menjadi Kapolda Metro Jaya, kini menjabat Kabarhakam. Janji tindak tegas anggota Polri tidak netral.


Sidang Anggota Paspampres Pembunuh Imam Masykur Hari Ini, Pengadilan Militer Periksa 3 Saksi Terakhir

11 hari lalu

Ketiga Terdakwa Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandi, dan Praka Jasmowir menghadiri persidangan di Pengadilan Militer Dilmil II-08, Jakarta Timur, Kamis, 2 November 2023. Sidang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur dengan terdakwa 3 anggota TNI, dan Paspampres tersebut menghadirkan sejumlah saksi untuk diperiksa. TEMPO/Magang/Joseph
Sidang Anggota Paspampres Pembunuh Imam Masykur Hari Ini, Pengadilan Militer Periksa 3 Saksi Terakhir

Total saksi perkara penculikan, penganiayaan dan pembunuhan Imam Masykur oleh anggota Paspampres ini berjumlah 14 orang.


Karyawan MRT Dibunuh di Gerbang Tol Tebet, Polisi: dengan Cara Sangat Sadis

13 hari lalu

3 Pelaku pembunuhan berencana terhadap karyawan PT MRT (Perseroda) Disa Dwi Yarto yang sudah ditangkap Polda Metro Jaya, Jumat, 17 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Karyawan MRT Dibunuh di Gerbang Tol Tebet, Polisi: dengan Cara Sangat Sadis

Karyawan MRT yang mayatnya ditemukan mengambang di BKT ternyata dibunuh di Gerbang Tol Tebet. Pembunuhan itu dilakukan dengan cara sangat sadis.


Kasus Dugaan Pemerasan SYL: Polda Metro dan KPK Sepakat Optimalkan Fungsi Koordinasi, Bukan Supervisi

13 hari lalu

Direktur Koordinasi dan Supervisi II KPK Yudiawan Wibisono (tengah) dan Direktur Tindak Pidana Khusus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak (kiri) saat menjelaskan hasil rapat koordinasi supervisi KPK dengan Polda Metro Jaya perihal pemerasan yang menyeret Ketua KPK Firli Bahuri, di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 17 November 2023. TEMPO/Bagus Pribadi
Kasus Dugaan Pemerasan SYL: Polda Metro dan KPK Sepakat Optimalkan Fungsi Koordinasi, Bukan Supervisi

Polda Metro Jaya dan KPK sepakat untuk mengoptimalkan koordinasi antarinstansi, bukan supervisi, untuk mengusut dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo.