Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemberlakuan Jam Malam, Warga Depok: Setuju, yang Penting Tegas

image-gnews
Suasana pasar kaget di kawasan Bojongsari saat masa PSBB Proporsional di Depok, Jawa Barat, Sabtu, 11 Juli 2020. TEMPO/Nurdiansah
Suasana pasar kaget di kawasan Bojongsari saat masa PSBB Proporsional di Depok, Jawa Barat, Sabtu, 11 Juli 2020. TEMPO/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Depok menerapkan jam malam mulai hari ini, Senin, 31 Agustus 2020. Jam malam diterapkan lantaran kasus positif Covid-19 di kota ini belum menunjukkan angka penurunan.

Agung Purnomo, seorang warga Kecamatan Sukmajaya setuju dengan pemberlakuan jam malam ini.

“Setuju sih, infonya sekarang juga kan Depok zona merah, biar memutus persebaran Covid-19,” kata Agung, 35 tahun, Senin 31 Agustus 2020.

Sebaliknya, Agung justru mempertanyakan bagaimana kesiapan Pemerintah Kota Depok dalam menegakkan aturan jika ada warga yang tetap membandel keluar di malam hari.

“Yang penting Pemerintah Kota Depok harus tegas aja, apa sanksinya,” kata Agung.

Agung mengatakan, jika pemerintah tidak tegas maka aturan jam malam hanya gertakan kepada warga tanpa ada imbas apa pun terhadap tren kasus Covid-19 di Kota Depok.

“Ya kalo nggak tegas sama aja nanti, warga bakal santai aja menanggapinya,” kata Agung.

Warga lainnya, Melly (27) juga menyetujui adanya aturan itu. Asalkan, memiliki kelonggaran bagi pekerja.

“Setuju sih, tapi kan saya pekerja kadang pulang malam, yang penting ada pengecualian aja,” kata Melly.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Pemerintah Kota Depok memberlakukan pembatasan aktivitas warga saat malam hari mulai Senin 31 Agustus 2020.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, pusat perbelanjaan dan cafe diminta untuk menutup jam operasionalnya sejak pukul 18.00, kecuali layanan antar yang dibatasi sampai pukul 21.00.

“Pembatasan operasional layanan secara langsung di toko, rumah makan, cafe, mini market, super market dan mal sampai dengan pukul 18.00, untuk layanan antar dapat dilakukan hingga pukul 21.00,” kata Idris dalam keterangan pers, Minggu 30 Agustus 2020.

Idris menambahkan, bagi warga dilarang melakukan aktivitas di luar ruang di atas pukul 20.00 WIB

“Seluruh aktivitas warga dilakukan pembatasan, maksimal sampai dengan pukul 20.00,” kata Idris.

Alasannya, kata Idris, dilakukan untuk mengendalikan peningkatan dan penyebaran kasus virus Corona di Kota Depok,

“Saat ini lebih dari 70% kasus positif Covid-19 bersumber dari imported case berasal dari klaster perkantoran dan tempat kerja, yang berdampak pada penularan di dalam keluarga,” kata Idris.

Sebelumnya, aturan jam malam ini diterapkan lebih dahulu oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto. Langkah tersebut dibuat setelah Pemkot Bogor memutuskan memberlakukan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) dan komunitas selama dua pekan ke depan menyusul ditetapkannya Kota Bogor sebagai daerah dengan risiko tinggi atau zona merah penyebaran Covid-19.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Wali Kota Depok Resmikan Alun-alun Wilayah Barat Senilai Rp58 Miliar, Ini Fasilitasnya

17 jam lalu

Wali Kota Depok Mohammad Idris didampingi Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono dan OPD saat meresmikan Taman Alun-Alun dan Hutan Kota Depok wilayah Barat di Kecamatan Sawangan dan Bojongsari, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Wali Kota Depok Resmikan Alun-alun Wilayah Barat Senilai Rp58 Miliar, Ini Fasilitasnya

Pemerintah Kota Depok meresmikan Taman Alun-Alun dan Hutan Kota Depok wilayah Barat di Kecamatan Sawangan dan Bojongsari senilai Rp58 miliar


Dedi Mulyadi Beberkan Solusi Sejumlah Permasalahan di Depok

1 hari lalu

Calon Gubernur Jawa Barat dari KIM Dedi Mulyadi saat menghadiri tasyakuran pelantikan Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Gerindra Gerry Wahyu Riyanto di Kecamatan Tapos, Depok, Selasa malam, 3 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Dedi Mulyadi Beberkan Solusi Sejumlah Permasalahan di Depok

Dedi Mulyadi membeberkan sejumlah permasalahan di Depok saat KDM Menyapa di Lapangan BFC Kampung Banjaran Pucung, RT 02/05 Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Rabu malam, 18 September 2024.


KPU Depok Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 1.427.674 Pemilih

2 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
KPU Depok Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 1.427.674 Pemilih

KPU Depok menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada 2024 dengan 1.427.674 pemilih


Sindikat Jual Beli Bayi di Depok Sasar Ibu-ibu saat Masih Mengandung, Transaksi Sehari Setelah Bayi Lahir

2 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana didampingi jajarannya konferensi pers pengungkapan sindikat TPPO lintas provinsi di Aula Atmani, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Sindikat Jual Beli Bayi di Depok Sasar Ibu-ibu saat Masih Mengandung, Transaksi Sehari Setelah Bayi Lahir

Sindikat jual beli bayi di Depok menyasar ibu-ibu yang masih mengandung. Bayi kemudian ditawar dengan harga Rp 45 juta.


Terekam CCTV Pencurian HP iPhone Pegawai Coffee Shop di Depok Modus Tanya Lowongan Kerja

3 hari lalu

Ilustrasi pencurian. Shutterstock
Terekam CCTV Pencurian HP iPhone Pegawai Coffee Shop di Depok Modus Tanya Lowongan Kerja

Berdasarkan rekaman CCTV, pencurian hp terjadi sekitar pukul pukul 11.00 WIB, Senin, 16 September 2024.


Dua Pemuda di Depok Palak HP Pemilik Warung Madura Pakai Celurit

8 hari lalu

Ilustrasi penodongan atau Pemalakan. yesweekly.com
Dua Pemuda di Depok Palak HP Pemilik Warung Madura Pakai Celurit

.Dua pemuda itu mengancam pemilik warung Madura Gang Masjid At-Taqwa, Cipayung Depok untuk menyerahkan HP-nya.


Mayat Bayi Perempuan dalam Tas Ditemukan Membusuk di Sebuah Gang di Depok

8 hari lalu

Petugas mengevakuasi jasad bayi perempuan yang ditemukan membusuk di pinggir jalan Gang Swadaya RT. 01/09 Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Depok, Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Mayat Bayi Perempuan dalam Tas Ditemukan Membusuk di Sebuah Gang di Depok

Warga Tapos Depok mengira bungkusan dalam tas itu sampah. Gang tersebut jalan pintas menuju Tol Cimanggis dan Kelurahan Jatijajar.


Anggota TNI AD Nyaris Diamuk Massa Karena Ketahuan Mau Bobol Minimarket di Depok

8 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. Baraondanews.it
Anggota TNI AD Nyaris Diamuk Massa Karena Ketahuan Mau Bobol Minimarket di Depok

Anggota TNI AD itu kabur dengan mobil saat warga memergoki aksinya. Ia kemudian menabrak ojol dan pembatas jalan. Pernah beraksi di 2 tempat.


Polisi Gadungan Kuras Warisan Taruna Akmil di Depok Dituntut 2,8 Tahun Penjara

10 hari lalu

Yoga Prasetyo alias Yoga Pratama, terdakwa polisi gadungan mengaku jenderal yang menipu taruna akademi militer (Akmil) di Depok. Foto : Istimewa
Polisi Gadungan Kuras Warisan Taruna Akmil di Depok Dituntut 2,8 Tahun Penjara

Yoga si polisi gadungan dipercaya untuk menjaga harta warisan selama korban menempuh pendidikan di Akmil Magelang


Laporkan Dugaan Korupsi di Damkar Depok, Juru Padam Sandi Klaim Didukung 80 Rekannya

11 hari lalu

Sandi Butar Butar, Personel Pemadam Kebakaran dari Unit Pelaksana Teknis Cimanggis Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok saat ditemui di kantornya, Senin, 22 Juli 2024. Dia viral setelah video room tour-nya yang mengeluhkan fasilitas pemadam kebakaran untuk bertugas. Tempo/M. Faiz Zaki
Laporkan Dugaan Korupsi di Damkar Depok, Juru Padam Sandi Klaim Didukung 80 Rekannya

Personel Damkar Depok, Sandi Butar Butar, menyerahkan 60 dokumen saat melaporkan dugaan korupsi di instansinya ke Kejaksaan Negeri Depok