Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemberlakuan Jam Malam, Warga Depok: Setuju, yang Penting Tegas

Suasana pasar kaget di kawasan Bojongsari saat masa PSBB Proporsional di Depok, Jawa Barat, Sabtu, 11 Juli 2020. TEMPO/Nurdiansah
Suasana pasar kaget di kawasan Bojongsari saat masa PSBB Proporsional di Depok, Jawa Barat, Sabtu, 11 Juli 2020. TEMPO/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Depok menerapkan jam malam mulai hari ini, Senin, 31 Agustus 2020. Jam malam diterapkan lantaran kasus positif Covid-19 di kota ini belum menunjukkan angka penurunan.

Agung Purnomo, seorang warga Kecamatan Sukmajaya setuju dengan pemberlakuan jam malam ini.

“Setuju sih, infonya sekarang juga kan Depok zona merah, biar memutus persebaran Covid-19,” kata Agung, 35 tahun, Senin 31 Agustus 2020.

Sebaliknya, Agung justru mempertanyakan bagaimana kesiapan Pemerintah Kota Depok dalam menegakkan aturan jika ada warga yang tetap membandel keluar di malam hari.

“Yang penting Pemerintah Kota Depok harus tegas aja, apa sanksinya,” kata Agung.

Agung mengatakan, jika pemerintah tidak tegas maka aturan jam malam hanya gertakan kepada warga tanpa ada imbas apa pun terhadap tren kasus Covid-19 di Kota Depok.

“Ya kalo nggak tegas sama aja nanti, warga bakal santai aja menanggapinya,” kata Agung.

Warga lainnya, Melly (27) juga menyetujui adanya aturan itu. Asalkan, memiliki kelonggaran bagi pekerja.

“Setuju sih, tapi kan saya pekerja kadang pulang malam, yang penting ada pengecualian aja,” kata Melly.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Pemerintah Kota Depok memberlakukan pembatasan aktivitas warga saat malam hari mulai Senin 31 Agustus 2020.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, pusat perbelanjaan dan cafe diminta untuk menutup jam operasionalnya sejak pukul 18.00, kecuali layanan antar yang dibatasi sampai pukul 21.00.

“Pembatasan operasional layanan secara langsung di toko, rumah makan, cafe, mini market, super market dan mal sampai dengan pukul 18.00, untuk layanan antar dapat dilakukan hingga pukul 21.00,” kata Idris dalam keterangan pers, Minggu 30 Agustus 2020.

Idris menambahkan, bagi warga dilarang melakukan aktivitas di luar ruang di atas pukul 20.00 WIB

“Seluruh aktivitas warga dilakukan pembatasan, maksimal sampai dengan pukul 20.00,” kata Idris.

Alasannya, kata Idris, dilakukan untuk mengendalikan peningkatan dan penyebaran kasus virus Corona di Kota Depok,

“Saat ini lebih dari 70% kasus positif Covid-19 bersumber dari imported case berasal dari klaster perkantoran dan tempat kerja, yang berdampak pada penularan di dalam keluarga,” kata Idris.

Sebelumnya, aturan jam malam ini diterapkan lebih dahulu oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto. Langkah tersebut dibuat setelah Pemkot Bogor memutuskan memberlakukan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) dan komunitas selama dua pekan ke depan menyusul ditetapkannya Kota Bogor sebagai daerah dengan risiko tinggi atau zona merah penyebaran Covid-19.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Polisi Tangkap Jambret Berjaket Ojol di Depok

14 jam lalu

Ilustrasi jambret. janatantra.com
Polisi Tangkap Jambret Berjaket Ojol di Depok

Penangkapan jambret itu dilakukan tim gabungan dari Polsek Beji dan Jatanras Krimum Polres Metro Depok.


Damkar Depok Evakuasi 4 Ekor Ular dalam Sehari, Ada yang Berukuran Jumbo

1 hari lalu

Personel Damkar Depok mengevakuasi ular sanca sepanjang 3 meter di Perum Pura Cibubur, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 29 Mei 2023. Foto : Damkar Depok
Damkar Depok Evakuasi 4 Ekor Ular dalam Sehari, Ada yang Berukuran Jumbo

DPKP sebut beberapa wilayah di Depok memang rawan ular, karena berdekatan dengan kali, rawa, semak belukar, perkebunan dan lahan kosong.


Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok Ciduk Pemuda Bawa Airsoft Gun Ahad Dini Hari

1 hari lalu

Ilustrasi Airsoft Gun. shutterstock.com
Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok Ciduk Pemuda Bawa Airsoft Gun Ahad Dini Hari

Kepala Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok melarang airsoft gun dibawa-bawa karena seharusnya hanya untuk latihan di komunitas.


Ibu di Depok Dijambret Pengemudi Berjaket Ojol Hingga Tersungkur dan Luka

1 hari lalu

Ilustrasi penjambretan. Rideapart.com
Ibu di Depok Dijambret Pengemudi Berjaket Ojol Hingga Tersungkur dan Luka

Beredar video di media sosial seorang ibu dijambret di Kukusan, Depok. Perempuan berhijab itu terseret dan mengalami luka-luka.


PKS Depok Siapkan Lima Nama Calon Wali Kota Depok di Pilkada 2024

1 hari lalu

Ketua DPC PKS Kota Depok Imam Budi Hartono mendampingi bacaleg mendaftar ke Kantor Sekretariat KPU Depok di Jalan Margonda No. 379, Kecamatan Beji, Depok, Senin, 8 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
PKS Depok Siapkan Lima Nama Calon Wali Kota Depok di Pilkada 2024

PKS Depok tengah mempertimbangkan lima nama sebagai calon wali kota pada Pilkada 2024 mendatang.


Damkar Depok Evakuasi Ular Sanca 4,5 Meter yang Bersembunyi di Plafon Pabrik

1 hari lalu

Petugas pemadam kebakaran Jakarta Timur mengevakuasi ular sanca kembang sepanjang tiga meter dari balik tumpukan papan di Pondok Ranggon, Cipayung, Minggu (3/5/2020). (ANTARA/HO-Damkar Jaktim).
Damkar Depok Evakuasi Ular Sanca 4,5 Meter yang Bersembunyi di Plafon Pabrik

Damkar Depok mengevakuasi ular sanca berukuran 4,5 meter di plafon pabrik PT. Bina Sanprima di Cimanggis.


Kasus KDRT di Depok, Polda Metro Jaya Bentuk Tim Dokter dan Psikolog

3 hari lalu

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya,  Kombes Pol Hengki Haryadi memberikan keterangan terkait kasus penganiayaan terhadap anak pengurus pusat GP Ansor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023. Dalam keteranganya, status AG (15) kini dinaikkan dari anak berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus KDRT di Depok, Polda Metro Jaya Bentuk Tim Dokter dan Psikolog

Pendalaman polisi dalam kasus KDRT ini menunjukkan si suami pernah dilaporkan dalam kasus penganiayaan terhadap istrinya pada 2016.


Sambut Kaesang Maju di Depok, Politikus PAN: Bisa Saja Disandingkan dengan Tokoh Kita

3 hari lalu

Direktur Utama Persis Solo Kaesang Pangarep saat ditemui di Pura Mangkunegaran Solo, Sabtu, 21 Januari 2023 TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Sambut Kaesang Maju di Depok, Politikus PAN: Bisa Saja Disandingkan dengan Tokoh Kita

Politikus PAN mengatakan partainya akan menyambut baik bila Kaesang ingin maju sebagai salah satu kandidat di Pilkada Depok.


Rieke Diah Pitaloka Siap Advokasi Istri Diduga Alami KDRT di Depok

4 hari lalu

Politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka dan Hendrik Tangke Allo mendatangi Polres Metro Depok untuk advokasi kasus KDRT, Jumat, 26 Mei 2023.TEMPO/Ricky Juliansyah
Rieke Diah Pitaloka Siap Advokasi Istri Diduga Alami KDRT di Depok

Politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka menyatakan telah berkomunikasi dengan Polres Depok sehingga istri korban KDRT ditangguhkan penahanannya.


Buka Peluang Usung Kaesang di Pilkada, Ketua Golkar Depok Mau jadi Wakilnya

4 hari lalu

Direktur Utama Persis Solo Kaesang Pangarep saat ditemui di Pura Mangkunegaran Solo, Sabtu, 21 Januari 2023 TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Buka Peluang Usung Kaesang di Pilkada, Ketua Golkar Depok Mau jadi Wakilnya

Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok Farabi El Fouz menyatakan partainya membuka peluang untuk mengusung Kaesang Pangarep di Pilkada 2024.