TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani protes terhadap kebijakan penyelenggaraan rapat paripurna pada Senin, 7 September 2020.
Dalam rapat paripurna laporan Pertanggungjawaban APBD DKI 2019 itu, Sekretariat DPRD tidak menyediakan pengeras suara untuk para legislator.
"Perdana, rapat paripurna tanpa pengeras suara untuk dewan," kata Zita melalui pesan singkatnya.
Zita mengatakan tidak disediakannya pengeras suara menjadi hambatan bagi para legislator menyampaikan pandangannya terhadap pertanggungjawaban APBD 2019. Bahkan Zita melihat langsung Ketua Fraksi Golkar harus berdiri untuk menyatakan sikapnya yang tidak setuju dengan laporan pertanggungjawaban APBD DKI.
"Kami dewan tidak di fasilitasi hak berbicara. Sejarah ini," ujarnya. Kondisi seperti ini, kata dia, harus diketahui publik. Sebab, legislator dibiarkan berbicara tanpa pengeras suara. "Kami juga sudah keluhkan langsung dalam rapat paripurna tadi."
Rapat paripurna DPRD DKI yang digelar hari ini membahas tentang pertanggungjawaban APBD DKI 2019. Empat fraksi menolak laporan pertanggungjawaban itu yaitu, PSI, PAN, NasDem dan Golkar. Bahkan empat fraksi tersebut melakukan walkout di tengah sidang.