Rem Darurat
Meski rasio penggunaan tempat tidur di rumah sakit rujukan mulai kritis, Pemerintah DKI Jakarta belum menarik rem darurat untuk menghentikan PSBB transisi. Padahal rasio positif penularan virus corona di Ibu Kota pun menandakan sinyal bahaya.
Pada Ahad, 6 September 2020, rasio positif di Ibu Kota telah menembus 14 persen dalam sepekan terakhir. Angka rasio positif tersebut sama seperti pada April lalu, saat DKI memulai PSBB ketat selama dua bulan. Organisasi kesehatan dunia mensyaratkan rasio positif di bawah 5 persen, sebagai indikator aman merelaksi kegiatan ekonomi.
Janji Gubernur DKI Anies Baswedan untuk menghentikan pelonggaran jika angka kasus terus meningkat kini ditagih masyarakat. Anies sebelumnya mengatakan akan menarik rem darurat jika penularan wabah tak terkendali.
"Mengenai emergency brake dan lain-lain kami pantau hari-hari ke depan," kata Anies usai menggelar upacara HUT Kemerdekaan RI di Balai Kota DKI pada Senin, 17 Agustus 2020.
Hingga saat ini, ketika kondisi sangat mengkhawatirkan Anies belum juga menarik tuas rem itu. Sejumlah kalangan meragukan Anies mampu menarik tuas rem darurat itu. Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono salah satu yang sangsi DKI bakal menerapkan PSBB kembali. Menurut dia, Pemerintah DKI bakal sulit mengambil kebijakan pengetatan kembali.
"Karena pemerintah pusat menginginkan recovery (pemulihan) ekonomi," kata Mujiyono saat dihubungi, Jumat, 5 September 2020.