TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Hadi Pranoto pada 23 September 2020 terkait kasus dugaan hoax obat Covid-19. Pemeriksaan Hadi Pranoto berulang kali batal karena dia mengaku sakit.
Kasus dugaan hoaks obat Covid-19 itu ditangani penyidik Sub Direktorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
"Rencananya di tanggal 23 atau 24 September paling lambat yang bersangkutan kita layangkan surat dan direncanakan untuk hadir lagi di sini," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin 14 September 2020.
Kepolisian berharap Hadi Pranoto dapat memenuhi panggilan pemeriksaan lanjutan ini. Kasus dugaan penyebaran hoaks obat Covid-19 ini juga menyeret musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji.
"Harapan kita saudara HP kooperatif karena kemarin sudah dilakukan pemeriksaan, dia minta ditunda karena sakit," katanya. "Ini masih setengah kan, nah tanggal 23 atau 24 itu dilanjut."
Hadi Pranoto sempat dua kali mangkir dari panggilan kepolisian, hingga akhirnya memenuhi panggilan pada 8 September 2020. Bila Hadi mangkir pada pemanggilan ketiga, penyidik berhak menjemput paksa yang bersangkutan.
Pada saat pemeriksaan, Hadi Pranoto merasa kurang sehat dan kembali meminta penundaan pemeriksaan.
Baca juga: Naik ke Penyidikan, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Anji dan Hadi Pranoto
Kasus dugaan hoaks obat Covid-19 ini bermula dengan pelaporan terhadap Anji dan Hadi Pranoto yang disebut menyebarkan berita bohong obat Covid-19 melalui kanal Dunia Manji di YouTube.
Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid mengatakan konten yang ditayangkan di kanal YouTube pada Sabtu, 1 Agustus 2020 tersebut berpotensi memicu polemik di tengah masyarakat. Konten yang diunggah Anji tersebut memuat penyataan Hadi Pranoto yang mengklaim sebagai pembuat herbal antibodi Covid-19.
Selain itu, ada pernyataan lainnya Hadi Pranoto yang dinilai menuai polemik, yakni soal tes cepat dan dan tes usap Covid-19. Hadi mengaku memiliki metode uji yang jauh lebih efektif dengan harga Rp10 hingga Rp20 ribu menggunakan teknologi digital.