TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti, mengatakan Camat Kelapa Gading, Jakarta Utara, Muhamad Harmawan tutup usia setelah terjangkit Covid-19. Harmawan meninggal dunia hari ini, 19 September 2020, pukul 11.50 WIB di RSPI Sulianti Saroso, karena ARDS dan hiperkoagulopati akibat infeksi Covid-19.
Harmawan dirawat di RSPI Sulianti Saroso selama 4 hari, sejak 14 September 2020. "ARDS sendiri adalah suatu kondisi gangguan pernapasan yang tiba-tiba yang menghambat proses pertukaran oksigen. Hal ini dapat terjadi salah satunya karena infeksi virus atau bakteri, sehingga terjadi kerusakan di saluran nafas dan mengganggu fungsi paru-paru," kata Widyastuti melalui keterangan tertulis hari ini.
Baca Juga:
Infeksi virus penyebab Covid-19 juga merusak berbagai organ, salah satunya pembuluh darah. Kerusakannya membuat sumbatan di pembuluh darah (hiperkoagulopati), sehingga mengganggu proses pertukaran oksigen di pembuluh darah
Widyastuti menambahkan, sebelum dirawat di rumah sakit Harmawan sempat berobat ke dokter dengan keluhan gejala demam disertai batuk. Dalam contact tracing yang dilakukan oleh pihak Puskesmas, didapatkan hasil pemeriksaan swab terhadap sopir almarhum menunjukkan positif Covid-19.
Wali Kota Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko, menuturkan, Harmawan akan dimakamkan dengan protokol Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Blok AA1 blad 093. Menurut dia, Harmawan adalah sosok yang santun dan pekerja keras.
"Tentu ini kehilangan yang amat besar. Beliau punya dedikasi dan loyalitas yang tinggi, dan sosok Ayah yang amat menyayangi keluarga," kata dia.
Harmawan wafat di usia 47 tahun, meninggalkan seorang istri dan 2 anak laki-laki. Untuk diketahui, Harmawan menjabat sebagai Camat Kelapa Gading sejak 2019.
Sebelumnya, ia pernah menjadi staf Walikota Administrasi Jakarta Utara, Kasubag Verifikasi Bagian Keuangan Setko Administrasi Jakarta Utara tahun 2005-2008, Kasubag Anggaran Bagian Keuangan Setko Administrasi Jakarta Utara tahun 2008 - 2014, Kasubag Rumah Tangga Bagian Umum dan Protokol Setko Administrasi Jakarta Utara tahun 2015-2016, serta Kabag Penataan Kota dan Lingkungan Hidup Setko Administrasi Jakarta Utara tahun 2017 - 2019.