TEMPO.CO, Cibinong - Bupati Bogor Ade Yasin menyatakan empat kantor pemerintah Kabupaten Bogor di Cibinong menjadi klaster Covid-19.
Ade Yasin yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) Kabupaten Bogor itu mengatakan ada belasan pegawai di empat kantor itu yang terkonfirmasi positif.
"Ada empat, Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang), Bappenda (Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah), DPKPP (Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan), serta PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum)," kata Ade Yasin di Cibinong, Selasa 22 September 2020.
Pegawai Dinas PUPR Kabupaten Bogor paling banyak yang terkonfirmasi positif Covid-19, yaitu delapan orang. Di Bappenda tercatat 3 pegawai positif, di PDAM dua orang, dan DPKPP satu orang.
"Penyebabnya bermacam-macam, ada yang tertular dari keluarga. Kita juga cari penyebabnya, yang jelas sudah diperiksa siapa saja yang kontak erat dengan mereka yang positif," kata Ade Yasin.
Hingga Senin malam, tercatat sebanyak 1.396 kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor. Rinciannya, 48 kasus meninggal dan 856 pasien sembuh.
Baca juga: Ini Daftar Kantor Pemprov DKI Jakarta yang Ditutup Sementara Akibat Covid-19
GTPPC Kabupaten Bogor mencatat ada 34 kecamatan berstatus zona merah Covid-19, lima kecamatan berstatus zona oranye, dan hanya satu kecamatan berstatus zona hijau. Status zona penularan tersebut terus berubah seiring berubahnya data pasien aktif Covid-19, dan pasien suspek.
Untuk mencegah penularan Covid-19, Bupati Bogor memutuskan pelayanan empat kantor yang menjadi klaster Covid-19 itu dialihkan sepenuhnya melalui sistem online.