Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Tiga Unsur di Mampang Prapatan Nyaris Saban Hari Gelar Operasi Yustisi

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Petugas Satpol PP menutup restoran yang menyediakan layanan makan di tempat saat razia PSBB Jakarta di kawasan Sunter Agung, Jakarta, Kamis, 24 September 2020. Polri mencatat hingga 22 September 2019, tim gabungan operasi yustisi telah melaksanakan penindakan dengan sanksi denda administrasi sebanyak 14.206 kali dengan nilai denda mencapai Rp1,055 miliar. ANTARA/Aprillio Akbar
Petugas Satpol PP menutup restoran yang menyediakan layanan makan di tempat saat razia PSBB Jakarta di kawasan Sunter Agung, Jakarta, Kamis, 24 September 2020. Polri mencatat hingga 22 September 2019, tim gabungan operasi yustisi telah melaksanakan penindakan dengan sanksi denda administrasi sebanyak 14.206 kali dengan nilai denda mencapai Rp1,055 miliar. ANTARA/Aprillio Akbar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga Pilar Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, gencar melaksanakan Operasi Yustisi hampir setiap hari, seperti pada Sabtu, 26 September 2020, yang menyasar pertokoan.

Petugas gabungan dari Koramil, Polsek dan Kecamatan Mampang Prapatan atau disebut dengan Tiga Pilar ini mendatangi sejumlah toko di Jalan Kapten Tandean, Mampang Prapatan. Ada lima lokasi yang didatangi oleh petugas.

Tim mendatangi toko roti, restoran cepat saji, Kantor Pegadaian, notaris dan Nariba Office. Dari kelima lokasi tersebut didapati 10 pelanggar tidak memakai masker.

Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo menyebutkan, para pelanggar kedapatan tidak memakai masker saat berada di luar ruangan, beberapa di antara para pengendara bermotor.

"Alasan yang mereka sampaikan beragam, ada yang kelupaan, ada yang merasa sudah pakai helm enggak perlu pakai masker lagi," kata Sujarwo.

Baca juga : Wagub DKI: 80 Persen Keberhasilan Lawan Covid-19 Ditentukan Oleh Kepatuhan Warga

Dari 834 kasus konfirmasi positif Covid-19 di Mampang, sebanyak 497 sembuh dan 32 orang meninggal dunia. Sebanyak 305 dalam pemantauan, 57 dirawat dan 248 menjalani isolasi mandiri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Djaharuddin mengakui wilayah Kecamatan Mampang Prapatan tergolong daerah zona merah karena tiga dari 38 RW di wilayahnya masuk kategori zona merah.

"Bisa dikatakan begitu (zona merah), soalnya  ada tiga RW dari 38 RW zona merah, yakni RW 01, 03 dan 011 di Kelurahan Pela Mampang," kata Djaharuddin.

Menurut dia, satu RW dikategorikan zona merah apabila terdapat lima kasus terkonfirmasi positif

Karena itu, Kecamatan Mampang Prapatan terus melaksanakan Operasi Yustisi oleh Tiga Pilar guna mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan serta tidak berkerumun.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

6 jam lalu

Barang bukti berbagai jenis narkoba diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 12 Juli 2022. Selama tiga bulan kebelakang, Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa 86,27 kilogram sabu, 241 gram heroin, 135 butir eksrasi, empat kilogram ganja, dan 202 gram tembakau sintetis. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.


5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

4 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Total tersangka berjumlah 5 orang, berinisial RPAV Kurir, WN Portugal, FMGS penerima, WN Portugal, AM penerima, LS penerima, NK Kurir, dan total barang bukti, kokain cair 2.598,9 Mili Liter atau 2.673,8 Gram, sabu 1.057 Gram atau 1.02 Kg, serbuk MDMA 1.503 Gram atau 1.50 Kg, TEMPO/Martin Yogi Pardamean
5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

Lima polisi pesta narkoba ditangkap di Depok. Mereka dari kesatuan narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur


5 Polisi Ditresnarkoba Ditangkap saat Pakai Sabu, Polda Metro Jaya Janji Akan Ungkap dan Proses Pelaku

4 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
5 Polisi Ditresnarkoba Ditangkap saat Pakai Sabu, Polda Metro Jaya Janji Akan Ungkap dan Proses Pelaku

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan personelnya memakai sabu. Berjanji memproses dengan tegas.


Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Pedagang Nasi Goreng di Cilincing hingga Tewas ketika Sembunyi di Kepulauan Seribu

8 hari lalu

Ilustrasi pembacokan. istimewa
Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Pedagang Nasi Goreng di Cilincing hingga Tewas ketika Sembunyi di Kepulauan Seribu

Polsek Cilincing, Jakarta Utara, meringkus MM alias Buncing, pelaku pembacokan pedagang nasi goreng AF, 25 tahun, hingga tewas di Kepulauan Seribu.


Polisi Tangkap Mahasiswa Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Riau

32 hari lalu

Ilustrasi pemerkosaan anak.. hindustantimes.com
Polisi Tangkap Mahasiswa Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Riau

Mahasiswa yang menyetubuhi anak di bawah umur diciduk polisi Riau. Terungkap setelah korban cerita ke orang tua.


Ini Alasan Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat Ganti Nama jadi Polsek Grogol Petamburan

55 hari lalu

Polsek Grogol Petamburan. Humas Polri
Ini Alasan Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat Ganti Nama jadi Polsek Grogol Petamburan

Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat resmi berganti namanya menjadi Polsek Grogol Petamburan pada Jumat, 1 Maret 2024.


Kesaksian Gaza, 2 dari 7 Bocah Mandi di Kali Mampang saat Hujan Terseret Arus

55 hari lalu

Sejumlah anak bermain saat banjir melanda kawasan Kemang Utara, Jakarta, Kamis, 4 Januari 2024. Banjir dengan ketinggian 20 - 90 cm yang melanda kawasan tersebut akibat meluapnya Kali Mampang usai hujan dengan intensitas tinggi mengguyur Jakarta. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kesaksian Gaza, 2 dari 7 Bocah Mandi di Kali Mampang saat Hujan Terseret Arus

Berdasarkan cerita Gaza, 2 anak, Fais (15) dan April (14), terseret arus saat tengah bermain hujan dan mandi di Kali Mampang pada Sabtu siang.


Sopir Bajaj Pengeroyok Juru Parkir di Kemayoran Diancam Penjara 5 Tahun dan 6 Bulan

20 Februari 2024

Kapolsek Kemayoran Komisaris Arnold Julius Simanjuntak saat ungkap kasus keributan antara supir bajaj dan juru parkir di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Polisi berhasil menangkap ketiga tersangka yang mengeroyok dua juru parkir, Selasa, 20 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Sopir Bajaj Pengeroyok Juru Parkir di Kemayoran Diancam Penjara 5 Tahun dan 6 Bulan

Sopir bajaj pelaku pengeroyokan terhadap juru parkir di Kemayoran diancam penjara 5 tahun dan 6 bulan.


Viral di Medsos Nenek 50 Tahun di Depok Jadi Korban Begal Payudara, Begini Jawaban Polisi

20 Februari 2024

Ilustrasi begal payudara. Pexel/by Aleksandr Neplokhov
Viral di Medsos Nenek 50 Tahun di Depok Jadi Korban Begal Payudara, Begini Jawaban Polisi

Viral informasi di media sosial ihwal nenek, 50 tahun menjadi korban begal payudara saat berada di terowongan tol Pancoran Mas, Depok.


Komplotan Curanmor ini Preteli Motor Hasil Curian Lalu Dijual via Medsos, Keuntungan 3 Kali Lipat

6 Januari 2024

Pelaku curanmor yang diamankan jajaran Polres Metro Depok, salah satu di antaranya Jaenal Mustopa, 23 tahun (paling kiri) yang berprofesi sebagai sekuriti menunjukan barang bukti Mapolres Metro Depok, Jumat, 16 Desember 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Komplotan Curanmor ini Preteli Motor Hasil Curian Lalu Dijual via Medsos, Keuntungan 3 Kali Lipat

Komplotan curanmor di Tangerang ini mempreteli motor curian kemudian menjualnya secara online di platform media sosial.