TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah fasilitas umum, kendaraan hingga gedung Bioskop Lama Grand Theater Senen terbakar dalam kerusuhan akibat demo Omnibus Law, Kamis 8 Oktober 2020. Massa yang terdiri dari mahasiswa, buruh, dan masyarakat itu menggelar demonstrasi menolak Undang-undang Cipta Kerja.
Pada demo buruh, mahasiswa dan masyarakat yang berlangsung dari pagi hingga malam tersebut terdapat beberapa fasilitas yang terbakar, yaitu:
1. Halte Transjakarta
Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta, Nadia Diposanjoyo mengatakan estimasi kerugian yang dialami Transjakarta setidaknya sekitar Rp 45 miliar sejauh ini.
"Kami belum mengetahui total kerugian yang dialami dengan adanya perusakan ini, tidak hanya warga yang akan kesulitan melakukan transit, karena pembangunan kembali membutuhkan waktu pada halte modern ini," kata Nadia dalam keterangan tertulis, Kamis, 8 Oktober 2020.
Hingga pukul 20.30 diketahui sebanyak 18 halte bus Transjakarta rusak saat demo Omnibus Law.
2. Kendaraan
Sejumlah kendaraan juga terbakar saat aksi massa berlangsung
3. Gedung Bioskop Tua
Gedung bioskop tua Grand Theater di kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat terbakar saat aksi massa menolak Undang-undang Cipta Kerja. Tim pemadam kebakaran mulai memadamkan api pada pukul 22.00.
Hingga Jumat pagi Damkar masih melakukan upaya pendinginan. Sebanyak 33 unit mobil Damkar dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan kebakaran akibat demo tersebut.
Baca juga: Kondisi 4 Halte Transjakarta Ludes Buntut Ricuh Demo UU Cipta Kerja, Pelakunya?
4. Gedung Perkantoran
Api yang semua membakar gedung bioskop tua Grand Theater merambat, hingga membakar gedung perkantoran dan toko di belakangnya.
5. Pos Polisi
Beberapa pos polisi khususnya di sepanjang Thamrin hingga Senayan terbakar. Selain di lokasi itu, beberapa pos polisi juga terbakar, seperti di kawasan Senen akibat demo Omnibus Law itu.