TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan bakal menyampaikan aspirasi masyarakat yang menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Kemarin saya juga bertemu dengan peserta unjuk rasa dan kami berbincang dengan mereka. Saya kasih tahu mereka, kami mendengarkan aspirasi mereka dan akan menyampaikannya," kata Anies saat meninjau kawasan Bundaran Hotel Indonesia Jumat pagi, 9 Oktober 2020.
Anies melalui rekaman suara yang diberikan Humas DKI, mengatakan unjuk rasa merupakan hak seluruh rakyat Indonesia. Hak menyampaikan pendapat atau aspirasi, kata Anies, dilindungi undang-undang.
"Itu hak seluruh masyarakat Indonesia mengeluarkan pendapat dan konstitusi melindungi kami untuk itu," ujarnya.
Anies Baswedan sebelumnya juga muncul di kawasan Bundaran HI pada Kamis malam, 8 Oktober 2020.
Kemunculan Anies beserta Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana dan Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurracman setelah kawasan Jalan Thamrin rusuh buntut demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Anies, Nana, dan Dudung kemudian berdialog dengan massa yang masih berada di kawasan Bundaran HI. Dialog dilakukan dengan cara berkumpul dan membentuk lingkaran di lokasi.
Saat dialog, massa menyampaikan uneg-unegnya terkait pekerjaan dan Undang-Undang Cipta Kerja. Pangdam Jaya juga menawarkan pengawalan kepada massa agar pulang ke rumahnya masing-masing. "Saya di sini sebagai aparat menengahi, saya tidak mau adik-adik terluka," kata Dudung di lokasi.