TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menangkap pelaku pembunuhan warga negara Ghana bernama Obinna Michael Anijah, 24 tahun. Pembunuh adalah teman korban, yaitu Jd alias Sk, 22 tahun.
"Tersangka ditangkap di rumah temannya di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat," ujar Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Audie S. Latuheru dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 20 Oktober 2020.
Baca Juga: Perempuan di Bekasi Tewas Dibunuh Pasangan Kencannya
Audie mengatakan korban ditemukan dalam kondisi tewas bersimbah darah serta penuh luka tusukan di sebuah apartemen di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Sabtu lalu, 24 Oktober 2020. Setelah melalui proses penyidikan, pembunuhan ini diketahui berawal dari taruhan bermain PlayStation atau PS.
Audie berujar, pelaku dan korban bermain PS sambil menenggak minuman keras. Mereka sepakat taruhan Rp 1 juta dan berakhir dengan kemenangan oleh korban. Saat korban minta bayaran, kata Audie, tersangka mengatakan bahwa taruhan tersebut hanya bercanda. Korban dan tersangka lantas terlibat keributan.
"Saat korban merampas handphone pelaku, keributan makin panas. Akhirnya pelaku mengambil pisau dapur di lokasi dan tusuk korban sebanyak tiga kali," kata dia.
Ia mengatakan luka tusukan yang mengarah dada menyebabkan korban meninggal. Korban meninggal pada hari itu juga, yakni Sabtu sore, 24 Oktober 2020.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Teuku Arsya Khadafi mengatakan tersangka melarikan diri seusai membunuh korban. Menurut dia, tersangka juga mencoba menyembunyikan identitasnya dengan cara mencukur habis rambutnya.
"Guna untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal berlapis yaitu Pasal 338 tentang pembunuhan dan pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun," kata Arsya.