Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Upah Minimum 2021, Disnaker DKI: Awalnya Mengacu 64 Poin KHL

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ilustrasi buruh perempuan. shutterstock.com
Ilustrasi buruh perempuan. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta menilai surat edaran Kementerian Tenaga Kerja soal upah minimum provinsi 2021, menimbulkan kebingungan pemerintah daerah.
Penyebabnya surat edaran diterbitkan saat pemerintah daerah sedang menghitung gambaran upah minimum provinsi berdasarkan perhitungan kebutuhan hidup layak (KHL).

"Bukan saja Pemerintah DKI yang bingung dalam menentukan UMP tahun depan. Pemerintah daerah lain juga sama," kata Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Kesejahteraan Pekerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta, Purnomo, saat dihubungi, Kamis, 29 Oktober 2020.

Purnomo menjelaskan awalnya Pemerintah DKI ingin menetapkan UMP DKI berdasarkan perhitungan KHL. Dewan Pengupahan Nasional telah menghitung KHL tahun ini sebanyak 64 poin dan telah direkomendasikan ke Kementerian Tenaga Kerja.

Kemnaker pun telah mengeluarkan Peraturan Menaker nomor 18 tahun 2020 tentang KHL pada 9 Oktober 2020. Dalam surat tersebut telah diputuskan penambahan item KHL dari 60 menjadi 64 item.

Upah tahun depan, kata dia, mesti dihitung berdasarkan KHL karena amanah Peraturan Pemerintah nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan. Selama lima tahun implementasi PP 78/2015, kenaikan upah dilihat dari inflasi dan pertumbuhan produk domestik bruto.

Peraturan pemerintah tersebut harus ditinjau dewan pengupahan tahun ini karena telah lima tahun. Saat dilakukan peninjauan pemerintah diminta menggunakan formulasi KHL dalam menentukan upah. "Menteri sudah menetapkan nilai KHL itu."

Namun, menurut dia, Kementerian Ketenagakerjaan telat mengeluarkan nilai KHL tahun ini. Semestinya nilai KHL dikeluarkan pada Januari atau Februari berdasarkan regulasi di PP 78/2015. "Tapi keluarnya terlambat. Itulah yang menjadi dilema semua daerah, bukan cuma DKI."

Nilai KHL yang akan ditetapkan nantinya bakal dihitung oleh Badan Pusat Statistik. Dalam perjalanannya, kata Purnomo, BPS maupun Kemnaker belum sempat menghitung nilai 64 item KHL. "Nah itu kan menjadi bias sekarang untuk menentukan UMP."

Pemerintah DKI sebelumnya telah mengundang Kemnaker dan BPS untuk rapat membahas KHL pada Kamis, 22 Oktober 2020. Saat rapat pertama bersama dewan pengupahan itu serikat pekerja masih mau mengikuti.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun dalam rapat kedua yang digelar Selasa, 27 Oktober 2020, serikat pekerja absen karena sehari sebelumnya pemerintah pusat mengeluarkan surat edaran soal UMP yang nilainya diminta mengikuti tahun ini. "Padahal Selasa kemarin kami mau rapat menghitung nilai 64 KHL itu," ujarnya. "Bahkan kami sudah undang Kemnaker dan BPS."

Meski tidak hadir dalam rapat kedua, Pemerintah DKI telah mencatat usulan serikat pekerja yang meminta upah tahun depan naik 8 persen. "Rekomendasi serikat pekerja tetap kami catat dan akan kami sampaikan kepada gubernur. Nanti gubernur yang akan memutuskan."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

5 hari lalu

Gedung Pengadilan Negeri Niaga/HAM/Tipikor dan Hubungan Industrial Jakarta Pusat. Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

Pada 2005 Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) mulai berlaku di Indonesia menangani perselisihan hubungan industrial, seperti PHK.


Masuki Gelombang ke-68, Ini 5 Kiat Lolos Pendaftaran Program Prakerja

6 hari lalu

Masuki Gelombang ke-68, Ini 5 Kiat Lolos Pendaftaran Program Prakerja

Kartu Prakerja adalah program beasiswa pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja dan kewirausahaan.


Jadwal Pembukaan Pendaftaran Prakerja Gelombang 68

7 hari lalu

Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang ketiga  di Jakarta, Rabu, 29 April 2020. Kartu Prakerja diperuntukkan bagi WNI yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang bersekolah. TEMPO/Subekti.
Jadwal Pembukaan Pendaftaran Prakerja Gelombang 68

Pendaftaran kartu Prakerja gelombang ke-67 baru saja ditutup pada 6 Mei 2024 lalu, gelombang ke-68 akan dibuka pada 17 Mei 2024 nanti


31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

10 hari lalu

Sejumlah anak memegang lilin saat menggelar aksi bertajuk
31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

Marsinah, buruh perempuan yang ditemukan meninggal karena siksaan. Siapa pelaku yang membunuhnya dengan luka tembak?


Hari Buruh Internasional, Berikut Profil 4 Tokoh Aktivis Buruh Indonesia dari Marsinah hingga Muchtar Pakpahan

16 hari lalu

Sejumlah aktivis perempuan menunjukkan foto buruh Marsinah korban pembunuhan, memberikan keterangan kepada wartawan, di Kantor Kontras, Jakarta, Senin, 7 Mei 2012. Para aktivis perempuan menuntut penuntasan kasus Marsinah yang telah 19 tahun belum terungkap dan segera menangkap serta mengadili para pelaku pelanggaran HAM pada masa Orde Baru segera diadili. TEMPO/Imam Sukamto
Hari Buruh Internasional, Berikut Profil 4 Tokoh Aktivis Buruh Indonesia dari Marsinah hingga Muchtar Pakpahan

Berikut profil dari 4 tokoh hari buruh: Marsinah, Muchtar Pakpahan, Widji Thukul, dan Jacob Nuwa Wea


Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

17 hari lalu

Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dalam konferensi pers May Day di Stadion Madya, Senayan, Jakarta Pusat pada 1 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan alasannya mengangkat tokoh buruh, Andi Gani Nena Wea, sebagai salah satu staf ahlinya.


Menaker Sebut Masa Depan Buruh RI tergantung Kompetensi dan Daya Saing

17 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta usai pemberian zakat ke Badan Zakat NAsional pada Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menaker Sebut Masa Depan Buruh RI tergantung Kompetensi dan Daya Saing

Menaker Ida Fauziyah mengatakan masa depan dunia ketenagakerjaan Indonesia sangat ditentukan oleh kompetensi dan daya saing pekerja atau buruh.


Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

17 hari lalu

Massa dari berbagai elemen organisasi buruh melakukan aksi peringatan May Day atau hari buruh Internasional di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Rabu, 1 Mei 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

Polri menyoroti keselamatan buruh hingga sengketa buruh vs pengusaha, sehingga dirasa perlu pendampingan dari polisi.


Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

17 hari lalu

Massa aksi Hari Buruh Internasional membakar baliho bergambar Presiden Joko Widodo dan sejumlah pejabat negara lainnya di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat pada Rabu, 1 Mei 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

Peserta aksi Hari Buruh Internasional atau May Day membakar baliho bergambar Presiden Jokowi di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakpus


Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day

17 hari lalu

Bendera One Piece berkibar di tengah May Day Fiesta di Stadion Madya, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu, 1 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day

Bendera bajak laut topi jerami yang populer lewat serial 'One Piece' berkibar di tengah aksi memperingati Hari Buruh Internasional alias May Day.