Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

4 Fakta Begal Sepeda di DKI Jakarta: Dari Tersangka hingga Penyamaran Polisi

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Warga menempelkan kertas berisi pesan di punggungnya saat bersepeda di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat, 30 Oktober 2020. Pemasangan ini terkait maraknya kasus begal sepeda akhir-akhir ini. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Warga menempelkan kertas berisi pesan di punggungnya saat bersepeda di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat, 30 Oktober 2020. Pemasangan ini terkait maraknya kasus begal sepeda akhir-akhir ini. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Sebanyak 10 tersangka begal sepeda ditangkap Kepolisian Daerah Metro Jaya. Mereka beraksi di rentang waktu September-November 2020.

"10 tersangka ini dari enam TKP," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa, 2 November 2020.

Nana mengatakan para tersangka begal sepeda dibekuk setelah polisi menerima 12 laporan dari masyarakat. Sampai saat ini, 6 laporan lain yang belum terungkap masih dalam pengejaran dan profiling para tersangka.

Berikut empat fakta seputar begal sepeda:

1. Pelaku kebanyakan anak di bawah umur dan pengangguran
Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana mengatakan kebanyakan dari 10 tersangka begal sepeda selama September-November 2020 yang diringkus polisi adalah anak di bawah umur dan pengangguran. Mereka adalah MA (16 tahun), MMAH (17 tahun), NY (15 tahun), SL alias Tompel (17 tahun). Lainnya adalah SH, AR, BG, RN, ID, dan MAS alias Kancil.

Baca juga : Begal Sepeda, Kapolda Metro Jaya Berbagi Tips Aman Pesepeda Hindari Kejahatan

2. Ajukan CCTV
Kepolisian Daerah Metro Jaya mengajukan permohonan ke Pemerintah DKI Jakarta untuk menambah jumlah kamera CCTV untuk mempermudah polisi menemukan pelaku begal sepeda yang kian marak. "Kamera CCTV masih kami anggap kurang," kata Nana.

Tambahan CCTV itu akan dipasang lagi di beberapa lokasi yang rawan begal sepeda. Polisi memerlukan tambahan kamera pengawas agar dapat mudah mengungkap pelaku.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

3. Polisi bentuk Satuan Tugas
Tak cukup meminta penambahan CCTV, Wakil Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Antonius Agus Rahmanto pun bakal membentuk satuan tugas khusus untuk menangani maraknya kasus begal sepeda. Tim itu nantinya akan bertugas mencari para pelaku yang sudah meresahkan masyarakat.

Antonius menjelaskan, kasus begal terhadap pesepeda telah mendapat atensi khusus dari pimpinan di Polres Metro Jakarta Selatan. Sehingga pihaknya akan serius menangani aksi kriminalitas ini.

"Satgas khusus ini gabungan dari Polsek dan Polres Jaksel untuk masalah begal sepeda. Bisa kami sebut seperti itu, karena kejadiannya ini berulang," ujar Antonius.

4. Anggota menyamar sebagai preman
Cara lain yang digunakan adalah dengan menyebar anggota untuk berbaur dengan warga. "Kami sebar di beberapa titik anggota berpakaian preman. Jumlahnya 20 yang masuk dalam tim khusus," ujar Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Heri Ompusunggu Heri pada 25 Oktober 2020.

Sambil melakukan penjagaan, Heri mengatakan polisi juga memetakan lokasi dan jam rawan para pelaku kejahatan beraksi. Salah satu titik yang akan jadi fokus utama patroli, kata Heri, adalah jalan di Sudirman - Thamrin yang kerap digunakan para pesepeda.

ANDITA RAHMA | M. YUSUF MANURUNG | M. JULNIS FIRMANSYAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

1 hari lalu

Ketua KPK nonaktif yang jadi tersangka, Firli Bahuri, usai menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Firli diperiksa soal kepemilikan harta dan termasuk milik keluarganya, Firli diperiksa terselama kurang lebih 10 jam dan tidak memberikan keterangan apapun kepada media. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.


Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba


Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

1 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?


IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

2 hari lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.


Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

3 hari lalu

Ilustrasi penembakan. timeout.com
Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

3 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

3 hari lalu

Nirina Zubir dalam konferensi film Jatuh Cinta Seperti di Film-film di Jakarta, Selasa, 10 Oktober 2023/Foto: Doc. Poplicist
Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.


Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

3 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

3 hari lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

3 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.