TEMPO.CO, Jakarta - Penyuluh agama dan amil (pengurus zakat) di Kabupaten Bogor mendapat insentif berupa uang senilai Rp 2,4 juta.
Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan pembagian insentif itu baru bisa dilaksanakan karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
"Saya sedikit-sedikit ingin menuntaskan janji saya kepada bapak ibu semua," katanya saat membagikan insentif secara simbolis di Pendopo Bupati, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat, 6 November 2020.
Menurut Ade, pemerintah telah menyiapkan dana insentif sebesar Rp 4,8 miliar melalui APBD Kabupaten Bogor yang kemudian dihibahkan melalui Kementerian Agama selaku pemangku kepentingan untuk penyuluh agama.
Jika dirinci, Rp 4 miliar insentif itu untuk 1.698 amil dan Rp 775 juta untuk 323 penyuluh agama.
"Sebagai bentuk kepedulian dan perhatian saya, walaupun tidak seberapa mudah-mudahan hibah ini bisa bermanfaat,” katanya.
Menurut Ade pemberian insentif tersebut merupakan salah satu perwujudan dari program utama Bupati dan Wakil Bupati Bogor, Ade Yasin-Iwan Setiawan, yaitu Pancakarsa, khususnya Karsa, Bogor Berkeadaban yang bertujuan meningkatkan kesalehan sosial di Kabupaten Bogor.
Sementara itu, Penyuluh Agama Kecamatan Gunung Sindur, Narwan Darmawan mengaku senang mendapatkan insentif dari Pemerintah Kabupaten Bogor. Ia merasa termotivasi untuk lebih aktif memberikan pemahaman agama pada masyarakat sekitar.
"Kami akan lebih bertanggung jawab dalam bekerja, agar marwah penyuluh agama di masyarakat tetap terjaga. Perlu diingat, penyuluh merupakan garda terdepan dalam melakukan syiar agama kepada masyarakat,” kata Narwan.