TEMPO.CO, Jakarta - Pemimpin FPI (Front Pembela Islam) Rizieq Shihab menyinggung Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja dalam pidatonya di peringatan Maulid Nabi Muhammad di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Minggu dini hari, 15 November 2020.
Rizieq mengkitik minimnya pelibatan masyarakat dalam pembuatan undang-undang sapujagat itu.
"Yang namanya undang-undang sebelum disidangkan harus undang tokoh masyarakat. Undang ulamanya. Karena ada juga yang menyangkut ulama. Undang pengusaha, buruh dan mahasiswa. Tidak boleh langsung buat undang-undang," kata Rizieq yang disiarkan langsung di akun YouTube Front TV.
Dia menerangkan bahwa pemerintah beralasan Omnibus Law itu dibuat dengan niat baik memperlancar peluang usaha bagi masyarakat. Undang-undang itu juga meringkas 70 undang-undang ke dalamnya.
Rizieq juga mempertanyakan pengubahan halaman dalam pembuatannya. "Awalnya 800 jadi 900 halaman. Jadi seribuan halaman. Lalu 812 halaman jadi seribu sekian. Ini bikin undang-Undang atau kuitansi kopi."
Rizieq pun menyinggung anggota DPR yang belum membaca undang-undang tersebut saat disahkan. Padahal undang-undang yang menyangkut hajat hidup orang banyak itu wajib dipatuhi begitu diketok palu untuk disahkan.
"Ini Dewan harus baca kata per kata sebelum disahkan."
Ia pun heran ketika Ketua DPR Puan Maharani bahkan belum membaca seluruh isi Undang-Undang Cipta Kerja saat diketok palu.
"Ketua DPR ditanya, bagaimana ibu apakah sudah baca semua? Iya sudah baca secara acak. Ketua DPR-nya saja kelasnya seperti ini. Tidak mau baca tuntas itu undang-undang. Kalau kau tidak baca tuntas tidak boleh kau ketok palu."