TEMPO.CO, Jakarta - Tanda pagar atau hastag stop kriminalisasi ulama menjadi trending topic di Twitter, bertepatan dengan pemeriksaan Pimpinan FPI Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya, hari ini.
Selain itu, hastag WhyAlwaysIBHRS dan BantuNakesHindariReuni juga menjadi trending kedua di Twitter. Para warganet yang menggunakan tanda pagar itu meminta agar proses pemeriksaan terhadap Rizieq Shihab dihentikan dan meminta simpatisan Rizieq tak mengadakan Reuni PA 212 di masa pandemi Covid-19.
"Ya habibana panah kaum kuffar dan munafik mengarah kepadamu,dari kejauhan aku hanya bisa berdoa semoga engkau slalu dalem lindungan Allah dari setiap kejahatan kaum kafir dan munafik..#StopKriminalisasiIBHRS," cuit akun Al Fatih di Twitter, Senin, 1 Desember 2020.
"Sama2 kerumunan.. , kenapa hanya HRS yang dipanggil polisi ?#StopKriminalisasiIBHRS #BantuNakesHindariReuni," cuit akun @osintz yang membandingkan kerumunan di Petamburan dengan kerumunan di acara Luthfi bin Yahya di Pekalongan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan belum menerima surat pemberitahuan Rizieq Shihab tak bisa menghadiri pemeriksaan hari ini. Sehingga, penjadwalan pemeriksaan akan tetap berlangsung seperti rencana awal.
"Jadi tetap dijadwalkan pagi ini," ujar Yusri Yunus, Selasa.
Dalam surat bernomor S.Pgl/8767/XI/Ditreskrimum dan S.Pgl/8767/XI/Ditreskrimum, polisi memanggil Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas dengan status sebagai saksi. Mereka akan ditanyai polisi mengenai keramaian di Petamburan II yang diduga telah melanggar Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 93 UU Kekarantinaan nomor 6 tahun 2018.
Mereka dijadwalkan diperiksa pada pukul 10.00. "Apabila memiliki dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan pemeriksaan harap dibawa," bunyi surat pemanggilan tersebut.
Pada Kamis, 26 November 2020, penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara pada kasus ini dan menaikkannya ke tingkat penyidikan. Tim penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana dalam kerumunan di masa PSBB Transisi tersebut.
Sebelumnya, ribuan orang terpantau menghadiri Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat, dan Tebet, Jakarta Selatan. Usai acara, polisi segera menggelar penyelidikan untuk mencari kemungkinan pelanggaran UU Karantina dan pelanggaran protokol kesehatan.
Kepolisian RI telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap seluruh pihak yang dinilai bertanggung jawab. Mereka di antaranya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Kadis Pariwisata, dan 8 orang Pemprov DKI lainnya.
Baca juga: Begini Polisi Duga Rizieq Shihab Hasut Masyarakat untuk Berkerumun di Petamburan
Selain itu, pihak penghulu pernikahan putri Rizieq dan panitia acara Maulid Nabi yang digelar FPI di Petamburan juga diperiksa untuk dimintai keterangan. Mereka dimintai klarifikasi tentang dugaan pelanggaran protokol kesehatan sesuai UU Kekarantinaan Wilayah dalam acara yang digelar Rizieq Shihab.