TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah warga Petamburan III dikabarkan menolak kedatangan polisi yang hendak menyerahkan surat pemanggilan kepada pimpinan FPI Rizieq Shihab. Warga yang menolak itu memblokir jalan masuk ke Gang Paksi, tempat rumah Rizieq Shihab berada.
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan Polda Metro Jaya memang mengutus sejumlah petugas ke rumah Rizieq Shihab untuk menyerahkan surat pemanggilan pemeriksaan. Namun, ia mengatakan belum mendapat laporan soal pengusiran itu.
"Belum ada info, tapi anggota masih di sana," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 2 Desember 2020.
Dari info yang Tempo dapatkan, sejumlah aparat kepolisian yang datang dengan baju preman hendak menyerahkan surat pemanggilan Rizieq diusir oleh sejumlah pemuda yang memakai baju dan atribut serba putih. Mereka juga diteriaki oleh barisan tersebut.
Mengenai hal ini, Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengaku tak tahu menahu soal pengusiran polisi tersebut. Ia juga tak tahu apakah surat pemanggilan pemeriksaan untuk Rizieq Shihab sudah diterima atau belum.
"Saya tidak tahu," ujar Aziz.
Adapun pemanggilan itu dilakukan polisi setelah Rizieq Shihab tak bisa hadir dalam pemeriksaan pertama di Polda Metro Jaya pada Selasa kemarin. Ia tak bisa datang karena kurang sehat dan harus beristirahat.
Baca juga: Reuni 212 Secara Daring, Rizieq Shihab Meminta Maaf Soal Kerumunan di 4 Lokasi
Sebagai gantinya, penyidik melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan menjadi Senin pekan depan. Rizieq Shihab dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan bersama dengan menantunya Hanif Alatas sebagai saksi atas kerumunan di Petamburan pada Sabtu, 14 November 2020.