Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tidak Dapat Izin Polisi, PA 212 Sebut Demo Aksi 1812 Tetap Berlangsung

image-gnews
Novel Bamukmin. dok.TEMPO
Novel Bamukmin. dok.TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal PA 212 Novel Bamukmin mengatakan demo aksi 1812 akan tetap berlangsung hari ini, meski tak dapat izin dari Polda Metro Jaya. Selain FPI, demo menuntut pembebasan Rizieq Shihab dan pengusutan penembakan anggota FPI ini diadakan oleh ANAK NKRI.

"Demo tetap berlangsung, karena secara UU memang tidak pakai izin, melainkan hanya surat pemberitahuan aja," ujar Novel saat dihubungi Tempo, Jumat, 18 Desember 2020. 

Novel Bamukmin mengatakan demo menuntut pengusutan penembakan 6 laskar FPI pengawal Rizieq tersebut diperkirakan akan dihadiri ribuan orang. Ia tak menjelaskan secara rinci soal jumlah tersebut. "Ya sekitar ribuan orang," kata Novel. 

Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran dengan tegas mengatakan tak akan mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) terkait demo tersebut. Artinya, Polda Metro tidak mengizinkan adanya aksi demo itu. 

Fadil menjelaskan, polisi akan melakukan operasi kemanusiaan untuk mengantisipasi demo aksi 1812. Nantinya, pihaknya kepolisian akan melakukan 3T yakni Testing, Tracing, dan Treatment agar kerumunan dapat dikendalikan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Keselamatan masyarakat menjadi hukum yang tertinggi," kata Fadil.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letnan Jenderal TNI Doni Monardo telah meminta Satgas Covid-19 di DKI dan Polda Metro Jaya bersikap tegas merespons rencana demo yang akan menimbulkan kerumunan itu. 

Baca juga: 4 Hal tentang Demo Aksi 1812 Hari Ini, Tuntut Rizieq Bebas Hingga Omnibus Law

Doni mengingatkan soal aturan di DKI terkait larangan kerumunan di masa PSBB Transisi. Auran itu dapat diterapkan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk mencegah kerumunan baru saat demo Aksi 212. Apalagi kasus Covid-19 di Jakarta kembali mengalami peningkatan di pertengahan bulan Desember 2020.  "Di daerah kan sudah ada Perda dan Pergub yang mengaturnya (agar tidak ada lagi kerumunan)," kata Doni yang juga menjabat sebagai Kepala BNPB. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pratikno soal Sidang Rizieq Shihab Gugat Jokowi Ditunda: Kami Ikuti Proses

2 hari lalu

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mendatangi wartawan di ruang pers Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa, 8 Oktober 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Pratikno soal Sidang Rizieq Shihab Gugat Jokowi Ditunda: Kami Ikuti Proses

Menteri Sekretaris Negara Pratikno menegaskan bahwa Istana sudah mengirimkan perwakilan untuk meghadapi sidang perdana gugatan Rizieq Shihab melawan Presiden Jokowi.


Awal Mula Gugatan Rizieq Dkk ke Jokowi sampai Menuntut Ganti Rugi Rp5 Ribu Triliun

2 hari lalu

Suasana sidang perdana gugatan perdata Rizieq Shihab terhadap Presiden Jokowi senilai Rp 5.246 triliun, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 8 Oktober 2024. Disebutkan sejumlah kebohongan Jokowi mulai pernyataan 6.000 unit pesanan mobil Esemka hingga kebohongan mengenai data uang Rp 11 ribu triliun yang ada di kantong Jokowi. TEMPO/Subekti.
Awal Mula Gugatan Rizieq Dkk ke Jokowi sampai Menuntut Ganti Rugi Rp5 Ribu Triliun

Rizieq Shihab menuntut Presiden Jokowi sebagai pribadi, yang salah satu petitumnya terkait dengan ganti rugi kepada negara senilai Rp5.246 triliun.


Sidang Rizieq Shihab Lawan Jokowi Ditunda, Alasannya Jokowi Diwakili Setneg

2 hari lalu

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Sidang Rizieq Shihab Lawan Jokowi Ditunda, Alasannya Jokowi Diwakili Setneg

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memulai sidang perdana gugatan Rizieq Shihab melawan Presiden Jokowi, Selasa, 8 Oktober 2024.


Alasan Hakim Tunda Sidang Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp 5.246 Triliun

2 hari lalu

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Alasan Hakim Tunda Sidang Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp 5.246 Triliun

Sidang gugatan perdata Rizieq Shihab terhadap Jokowi Rp 5.246,75 triliun ditunda hingga dua pekan mendatang.


Rizieq Shihab Menggugat Jokowi: Agenda Sidang Perdananya Hari Ini

3 hari lalu

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Rizieq Shihab Menggugat Jokowi: Agenda Sidang Perdananya Hari Ini

Rizieq Shihab melayangkan gugatan terhadap Presiden Jokowi, sidang perdananya digelar pada hari Selasa, 8 Oktober 2024, ini agendanya.


Sidang Perdana Rizieq Shihab Gugat Jokowi Digelar di PN Jakpus 8 Oktober

6 hari lalu

Rizieq Shihab berceramah dalam aksi Reuni 212 di Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Jumat, 2 Desember 2022. Rizieq Shihab menghadiri Reuni 212 ini setelah sempat dipaksa hadir oleh panitia. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar
Sidang Perdana Rizieq Shihab Gugat Jokowi Digelar di PN Jakpus 8 Oktober

Tim Advokasi Masyarakat Anti Kebohongan menyebut gugatan Rizieq Shihab ini sebagai Gugatan 30 September terhadap Jokowi atau G30S JOKOWI.


Istana Respons Gugatan Rizieq Shihab terhadap Jokowi: Jangan Sekadar Mencari Sensasi

9 hari lalu

Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua Umum, Habiburokhman menemui Imam Besar Front Persatuan Islam (FPI), Rizieq Shihab di kediamannya daerah Petamburan, Jakarta Pusat, pada 3 Agustus 2024. Istimewa
Istana Respons Gugatan Rizieq Shihab terhadap Jokowi: Jangan Sekadar Mencari Sensasi

Rizieq Shihab sebelumnya menggugat dugaan kebohongan Presiden Jokowi.


Kaum Petani dan Buruh Gelar Aksi di Depan KPK, Singgung soal IKN

17 hari lalu

Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) bersama Serikat Petani Pasundan (SPP) dan organisasi tani lainnya menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Senin, 23 September 2024. TEMPO/Defara
Kaum Petani dan Buruh Gelar Aksi di Depan KPK, Singgung soal IKN

KPA menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK menjelang Hari Tani Nasional besok.


Mahasiswa Unimal Mengaku Diinjak, Polres Banda Aceh Bantah Lakukan Kekerasan

21 hari lalu

Polresta Banda Aceh saat melaksanakan konferensi pers terkait penangkapan mahasiswa yang melakukan aksi di DPR Aceh, di Banda Aceh, Jumat, 30 Agustus 2024: Foto: ANTARA/Rahmat Fajri
Mahasiswa Unimal Mengaku Diinjak, Polres Banda Aceh Bantah Lakukan Kekerasan

Polres Banda Aceh membantah tuduhan melakukan kekerasan saat memeriksa mahasiswa Universitas Malikussaleh terkait aksi Kawal Putusan MK


Pondok Pesantren Rizieq Shihab Pecat Santri Pelaku Penganiayaan ke Santri Lainnya

21 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Pondok Pesantren Rizieq Shihab Pecat Santri Pelaku Penganiayaan ke Santri Lainnya

Pondok pesantren yang diasuh oleh Rizieq Shihab menyesalkan terjadinya penganiayaan tersebut.